Fenomena Saling Lapor Oknum Polisi, Oknum LSM ”””’!?

- Pewarta

Kamis, 25 Oktober 2018 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar – Tampaknya semakin seru soal kasus yang dialami oleh aktivis anti korupsi Blitar M Triyanto. Pasalnya selain dilaporkan sebagai penyebar kabar bohong (hoax) surat palsu KPK, juga dilaporkan sebagai pembuat surat palsu KPK.

Menurut Kuasa Hukum Triyanto, M Sholeh saat dikonfirmasi Rabu (24/10) menduga bahwa pelapor surat palsu KPK, yakni Dedi Kurniawan anggota Polres Blitar berpangkat Brigadir yang bertugas di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar. Karena M Sholeh mengaku sempat mengkonfirmasi penyidik yang memeriksa Triyanto. Dia juga memperlihatkan data Dedi yang tertera di papan depan ruangan unit PPA Polres Blitar. Hal ini mencurigakan dan ketika saya bertanya ke Kanit yang menangani Triyanto dijawab memang benar (Dedi Kurniawan), “terangnya. Sebab bisa jadi hanya kesamaan nama.

Melihat hal ini lanjut M Sholeh, sebagai kejanggalan. Terus apa hubungannya Unit PPA dengan surat palsu KPK itu? Kalau yang mendapat surat palsu KPK adalah Kapolres atau institusi kepolisian, kata Sholeh, sebagai pelapor oleh anggota kepolisian merupakan hal yang wajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Spekulasi berkembang, ini yang menjadi korban adalah Bupati tapi yang melaporkan anggota polisi, terus kepentingannya pelapor apa ? ,” Selain itu, apakah saat melapor yang bersangkutan Dedi sudah terlebih dulu mendatangi kantor KPK untuk memastikan bahwa surat itu benar benar palsu adanya?, “tanyannya.

Sesuai surat panggilan yang diterima oleh kliennya, Dedi dan Bupati Blitar melakukan pelaporan di tanggal yang sama, yakni pada Selasa 16 Oktober 2018. Realita tersebut semakin menguatkan dugaan adanya upaya kriminalisasi terhadap aktivis anti korupsi di Blitar,” kata M Sholeh.

Lebih lanjut M Sholeh merinci, dalam surat panggilan yang dilayangkan kepada kliennya itu tidak mencamtumkan surat perintah penyidikan. Jadi surat panggilan yang tak didasarkan surat penyidikan menjadi cacat hukum. Karena bertentangan dengan Peraturan Kapolri no 14  tahun 2012. Dan kami menyayangkan hal itu,” terangnya.

Namun sebelumnya Kapolres Blitar AKBP Anissulah M Ridha menegaskan tidak ada kepentingan politis dalam penanganan kasus penyebaran hoax dan surat palsu KPK. Apa yang dilakukan polisi adalah murni untuk kepentingan hukum,”tegasnya.

Terpisah Kasubbag Humas Polres Blitar, Iptu Burhanudin, menyampaikan terkait kasus penyebaran surat palsu ke media sosial yang melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pemalsuan surat ini, Polres Blitar telah melakukan serangkaian penyelidikan.

Terkait pelanggaran UU ITE, Polres Blitar telah memeriksa sebelas saksi diantaranya AS (Pelapor selaku Kabag Hukum Pemkab Blitar), PI (PLT Kadin PUPR Kab. Blitar), RP (Staff PUPR), AL (Kepala Inspektorat), DO (Staf PUPR), JT (LSM GPI), JP (LSM JIHAD), YT, ES, MT dan Bupati Blitar Rjt.

Sedang terkait pembuatan surat palsu polisi telah memeriksa Bupati Blitar Rjt, RP Staf PUPR, DO staf PUPR, HP Satpam PUPR, DH Satpam PUPR, KETUA DPRD SW, DB (pol PP jaga wisma Bupati), CA (Pol PP jaga wisama Bupati), YH (Pol PP Jaga kantor Pemkab), HJ (Pol PP Jaga wisma Wabup), MT (Ketua KRPK), HM, DA, UM, YT.

Burhan juga membenarkan tentang kabar bahwa Yosi yang merupakan anak kontraktor Henrin Mulat Wiyati juga ikut diperiksa terkait pemalsuan surat KPK tersebut. “Seperti yang kita sampaikan tadi itu saudara YT kita periksa,” terangnya.

Sedang untuk Yosi yang dikabarkan orang pertama kali yang memberikan informasi surat panggilan KPK palsu kepada M Triyanto, lalu oleh M Triyanto disebarkan ke medsos,” pungkasnya. (Berita kiriman : Anton)

Berita Terkait

Makan Bandeng Bareng Petani Desa Sentul Sidoarjo, Bambang Haryo Bilang Mantep
Konsisten, Bambang Haryo Dorong BPJS Gratis Untuk Petani
Hari Tani Nasional, Bambang Haryo Dorong Peningkatan Produktivitas Petani Sidoarjo
Kawal Langsung, Bambang Haryo Konsisten Melanjutkan Program Bedah Rumah di Sidoarjo
Bambang Haryo Dorong Pasar Tradisional di Digitalisasi
Untuk Keberlanjutan Pendidikan SBI Salurkan Beasiswa
Minim Perhatian, Woodball Tuban Berharap Keberuntungan Porprov VIII Jatim
Dikeluhkan Warga, Bambang Haryo Respon Cepat Sungai di Sidoarjo Ini Jadi Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 22:48 WIB

Dandim 1621/TTS Hadir Dalam Acara Maulid Nabi Muhamad SAW Di Masjid Agung Al Ikhlas So’e

Sabtu, 30 September 2023 - 20:57 WIB

KPK Diminta Periksa Temuan BPK Pengadaan Benih, Pupuk dan Alsintan Kementan Rp1,3 Triliun, Termasuk Indikasi Pemahalan Belanja

Jumat, 29 September 2023 - 20:13 WIB

Polemik Tender RS Surabaya Timur, Yusuf Husni: Sejak Kapan Kejaksaan Punya Kewenangan Memutuskan Perkara?

Jumat, 29 September 2023 - 15:35 WIB

Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak

Kamis, 28 September 2023 - 21:51 WIB

Praktisi Hukum Minta Lelang RS Surabaya Timur Dievaluasi, Ada Fakta Hukum Yang Disembunyikan

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 23:12 WIB

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 September 2023 - 21:26 WIB

Tabrak Kapolsek Benowo Saat Razia, Dinar Aji Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terbaru