Istri Minta Cerai, Suami Ngamuk, Sekeluarga tewas

- Pewarta

Kamis, 25 Oktober 2018 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara menduga Fransiskus Xaverius Ong (45) membunuh keluarga dan dirinya sendiri karena permintaan cerai dari isterinya.

Dugaan itu didasarkan atas olah Tempat kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan pada Rabu (24/10).

“Kemungkinan istrinya minta dicerai. Dia tidak rela untuk dicerai istrinya. Sehingga dia mengambil keputusan untuk membunuh diri dan tidak tega meninggalkan keluarganya dan anjingnya. Sehingga dia bunuh semua keluarganya,” ungkap Zulkarnain di Instalasi Forensik RS Bhayangkara Palembang, Rabu (24/10) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan itu, katanya, berdasarkan temuan surat wasiat dan pesan di aplikasi WhatsApp kepada teman-temannya yang memberi kesan perpisahan.

Selain itu, keterangan saksi-saksi, yakni asisten rumah tangga, sopir, dan karyawan keluarga tersebut, mengungkapkan temuan perilaku tidak biasa Frans.

“Sore hari sebelum kejadian, berdasarkan keterangan pembantunya, korban bagi-bagi uang ke sopir Rp2 juta, kasih cincin perhiasan ke pembantunya, itu semua tidak pernah dilakukan sebelumnya,” ujar Kapolda.

Berita Terkait

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK
Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan
PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 23:54 WIB

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana

Senin, 25 September 2023 - 23:51 WIB

Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Senin, 25 September 2023 - 17:48 WIB

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Senin, 25 Sep 2023 - 17:48 WIB