Blitar – Program pembangunan bangunan dermaga lintas sungai Kabupaten Blitar – Tulungagung yang akan turun di Desa Selokajang Kabupaten Blitar untuk mempurkuat arus transportasi penyebrangan, tampaknya akan memuai hambatan.
Pasalnya, menurut keterangan Kepala Desa setempat, hari ini dirinya telah menolak kontraktor yang akan mengedrop material, karena dilokasi baru. Hal ini menurutnya tidak sesuai kesepakatan tempat pengajuan awal.
” hari ini perwakilan dari kontraktor meminta ijin untuk pengedropan material namun kita tolak, pasalnya tempat yang akan di bangun tidak sesuai pengajuan awal “, kata Danuri selaku Kepala Desa, Jumat (26/10) di kantornya.
Disisi lain, jalur yang akan di bangun, menurut Danuri akses jalannya masih bermasalah dan belum ada pembebasan.
” akses jalannya saat ini masih bermasalah, belum di bebaskan. dan ini akan menjadi masalah nantinya “, jelas Danuri.
Lebih lanjut, diterangkan oleh mahfud selaku pengaju proposal pertama, ” saya sangat menyayangkan prihal pengalihan bangunan dermaga tersebut, pasalnya dulu kita sebelum pengajuan proposal sudah sepakat dari berbagai pihak, baik dari pihak seberang yaitu Pemerintahan Desa Rejotangan Kabupaten Tulungagung dan pihak kami Pemeritahan Desa Selokajang yang sudah direkomendasikan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar “, tuturnya.
Dari keterangan yang di himpun deliknews.com, menerangkan bahwa anggaran ini nantinya dari APBD Provinsi 2018 pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, namun berapa nilainya masih belum di ketahui.