Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan suap anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dalam bidang perkebunan, kehutanan, penambangan dan lingkungan hidup di Pemerintah Provinsi Kalteng tahun 2018. Lembaga antirasuah itu menduga sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalteng menerima uang dari petinggi PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut penangkapan terhadap sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalteng dan petinggi PT BAP dan PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk, dilakukan kemarin, Jumat (26/10).

“Tim KPK melakukan pengecekan atas informasi pertemuan antara pihak PT BAP dengan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan kawan-kawan dan rencana penyerahan uang,” kata Syarif dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/10).

Syarif mengatakan tim penindakan KPK lebih dahulu menangkap Bagian Keuangan PT BAP Tira Anastasya, anggota Komisi B DPRD Kalteng Edy Rosada dan Arisavanah, sekitar pukul 12.45 WIB, di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Menurut Syarif, dari lokasi tim KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp240 juta di dalam kantong plastik berwarna hitam. Mereka bertiga kemudian langsung dibawa ke Kantor KPK.

Selang beberapa jam kemudian, kata Syarif, tim penindakan KPK bergerak menuju Gedung Sinar Mas, kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Di sana, diamankan empat petinggi Sinar Mas, yakni Direktur PT BAP sekaligus Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk Edy Saputra Suradja, Direktur PT BAP Feredy, CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian Utara Willy Agung Adipradha, dan Direktur Utama PT SMART Tbk Jo Daud Dharsono.

Syarif melanjutkan tim KPK kemudian menangkap Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Setelah itu, sekitar pukul 19.00 WIB, tim KPK menciduk Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Pinding LH Bangkan dan empat anggota Komisi B DPRD Kalteng di daerah Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Selanjutnya anggota Komisi B DPRD Kalteng ASE, pukul 21.00 WIB, menyerahkan diri ke Kantor KPK. “Hingga saat ini tim melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang tersebut,” ujar Syarif.