KOMED Dan Kuasa Hukumnya Turut Mengawal Atas Diperiksanya Wartawan Online Di Blitar

- Pewarta

Selasa, 6 November 2018 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar – Terkait penanganan kasus berita palsu (Hoax) yang melibatkan pentolan LSM Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) M.Trijanto, sehingga mengembang adanya pemeriksaan sebagai saksi dari 2 orang yang kebetulan berprofesesi sebagai wartawan setempat.

Dalam hal ini, salah satu dari dua orang tersebut telah bergabung di dalam Komunitas Media Online. (KOMED), di mana penasehatnya yaitu Suhadi, SH. M. Hum. dan juga selaku Kuasa Hukum atas nama inisial MR yang ikut di periksa sebagai saksi prihal di atas.

” Pemeriksaan klein kami yang di lakukan pada hari Senin (5/11) kemarin, merupakan bukan sebagai kapasitas wartawan, namun berteman di salah satu akun facebook sebagai orang yang di laporkan atas dugaan tuduhan penyebaran berita palsu (hoax) yang terjerat UU ITE “, terang Suhadi Selasa (6/11) di kantor sekretariat KOMED.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih rinci, Suhadi menuturkan bahwa kleinya diperiksa oleh penyidik Polres Blitar hanya seputar coment – comentnya di akun facebook, dan itu kemarin yang ditanyakan oleh penyidik.

Tambahnya, sedangkan kalimat – kalimat yang ditulis oleh kleinya pada akun facebook terlapor, Dia juga menerangkan bahwa, itu merupakan bukan kalimat yang mengarah pada penyebaran berita hoax.

” Dari pencermatan saya, Itu merupakan bukan sebuah pernyataan atau kalimat yang mengarah pada berita hoax, akan tetapi hanya sebuah kalimat yang mengarah pada pertayaan “, jelasnya.

Perlu diketahui, bahwasanya terkait dengan anggaran biaya pengganti saksi untuk memberikan keterangan pada tingkat pemeriksaan apapun saksi berhak mendapatkannya, dimana sudah di atur dalam Pasal 229 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan ayat (2) penyidik harus menyampaikan itu kepada saksi, ” tutup suhadi.

Berita Terkait

Kawal Langsung, Bambang Haryo Konsisten Melanjutkan Program Bedah Rumah di Sidoarjo
Bambang Haryo Dorong Pasar Tradisional di Digitalisasi
Untuk Keberlanjutan Pendidikan SBI Salurkan Beasiswa
Minim Perhatian, Woodball Tuban Berharap Keberuntungan Porprov VIII Jatim
Dikeluhkan Warga, Bambang Haryo Respon Cepat Sungai di Sidoarjo Ini Jadi Bersih
Sambangi Petani Sidoarjo, Bambang Haryo Bantu Selesaikan Persoalan
Sawah di Sidoarjo Alami Kekeringan, Bambang Haryo Turun Lakukan Ini
Tabur Bunga di TMP Sidoarjo, Bambang Haryo Tegas Perjuangkan Hak Veteran

Berita Terkait

Senin, 18 September 2023 - 11:45 WIB

Rekomendasi BPK Tak Tuntas, APH Diminta Periksa Bantuan Alsintan dan Benih Perkebunan di Sumbar

Minggu, 17 September 2023 - 19:53 WIB

Kepala SMKN se Kota Padang Bersatu Majukan Pendidikan: Dra. Sri Wirdani Diberi Penghormatan Pada Acara Perpisahan

Sabtu, 16 September 2023 - 18:54 WIB

Gubernur Sumbar Tanggapi Tindak Lanjut Audit BPK, Ini Deretan Temuan Tahun 2021 dan 2022

Sabtu, 16 September 2023 - 17:17 WIB

SMKN 1 Lubuk Sikaping Tingkatkan Kompetensi Siswa Melalui Program Guru Tamu

Jumat, 15 September 2023 - 21:10 WIB

Dukungan Kadisdik Barlius Kunci Sumbar Sukses Raih 9 Medali di O2SN 2023

Rabu, 13 September 2023 - 18:22 WIB

BPJN Sumbar Soal Minta Sumbangan di Jalan Rusak dan Proyek Jembatan: Tidak Ada Hubungan dengan Kami

Rabu, 13 September 2023 - 18:15 WIB

Aktivitas Minta Sumbangan di Proyek Jembatan dan Jalan Rusak Lintas Sumut – Padang Buat Kesal Pengendara

Rabu, 13 September 2023 - 10:40 WIB

Inovatif Sekda Kota Padang untuk Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB