Tren baru mabuk Rebusan Softex

- Pewarta

Kamis, 8 November 2018 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) mengendus adanya tren baru perilaku menyimpang anak-anak dan remaja dalam ber-fly. Tren baru tersebut adalah meminum air rendaman pembalut yang direbus.

Tren fly dengan minum air pembalut tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditelusuri oleh pihak BNNP Jateng. Meski bukan gaya baru, kemunculan gaya ini tengah santer di masyarakat Jawa Tengah seiring sulit dan mahalnya mendapatkan narkoba jenis sabu.

“Sebenarnya ini bukan cara baru, di luar Jateng sudah beredar. Nah kalau di sini kami dapat dari informasi masyarakat yang kemudian kami telurusi. Kebanyakan terjadi di daerah Pantura pinggiran seperti Demak, Kudus, Pati dan Rembang,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jateng Ajun Komisaris Besar Suprinarto, Rabu (7/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran, mereka yang mengkonsumsi air rendaman pembalut yang direbus ini adalah anak-anak dan remaja jalanan yang selama ini biasa fly dengan menghirup lem, minum obat batuk cair dan pil koplo. Ironisnya, awalnya pembalut yang digunakan adalah pembalut lama di tempat-tempat pembuangan sampah.

Namun, atas pertimbangan kebersihan dan higienis, pembalut yang digunakan sekarang adalah pembalut baru. “Kebanyakan mereka itu anak-anak dan remaja jalanan yang biasa ngelem, ngomix dan ngoplo. Karena sekarang sabu mahal dan susah, lem pun juga harganya naik, dan pil koplo juga naik, mereka ini beralih ke pembalut. Awalnya pembalut bekas yang di tempat sampah, tapi sekarang ke yang baru karena bersih,” kata Suprinarto

Berita Terkait

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK
Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan
PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 23:54 WIB

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana

Senin, 25 September 2023 - 23:51 WIB

Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Senin, 25 September 2023 - 17:48 WIB

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Senin, 25 Sep 2023 - 17:48 WIB