BBWS Jatim Bungkam Terkait Aset Di Blitar

- Pewarta

Rabu, 14 November 2018 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar – Sudah kedua kalinya pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Jawa Timur ” bungkam ” kepada deliknews.com saat di klarifikasi terkait keberadaan pengusaha eggtre yang menduduki tanah aset miliknya, yang berada di Desa Jimbe Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar.

Perlu diketahui, keberadaan pengusaha yang menduduki tanah milik aset BBWS Provinsi Jawa Timur tersebut sudah berlangsung selama beberapa tahun, namun hal ini diduga tidak ada Memorandum of Understanding (MoU) yang jelas.

Atas informasi tersebut, deliknews.com mencoba untuk menindaklanjuti untuk mengklarifikasi kepada pihak BBWS di Wiyung Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, saat di temui untuk di klarifikasi ke dua kalinya, pihak yang terkait atau yang menangani selalu tidak ada di tempat (kantor), alasan tugas luar daerah.

” Bapak Kepala bidang Badan Milik Negara (BMN) Suwandi tidak berada di tempat, beliaunya sedang tugas luar ke Bandung, ” tutur Deni staf bagian Tata Pelaksana BBWS Selasa (13/11) di kantornya.

Bahwa disini sudah jelas, tidak serta merta seorang pengusaha menduduki tanah, memiliki atau menguasai barang/aset tanah yang di miliki oleh instansi atau lembaga pemerintahan digunakan untuk perkantoran atau usaha, sehinga semua di atur oleh PP No. 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Permen No. 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sedangkan bagi orang yang menduduki atau menguasai, barang atau aset tanah milik dikenakan pasal 167 (1) KUHP di ancam hukuman 9 bulan penjara, pasal 389 KUHP di ancam 2 tahun 8 bulan penjara dan pasal 551 KUHP dihukum denda, sesuai papan yang tertera tempat aset/tanah yang digunakan untuk usaha tersebut.

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, Bambang Haryo Dorong Peningkatan Produktivitas Petani Sidoarjo
Kawal Langsung, Bambang Haryo Konsisten Melanjutkan Program Bedah Rumah di Sidoarjo
Bambang Haryo Dorong Pasar Tradisional di Digitalisasi
Untuk Keberlanjutan Pendidikan SBI Salurkan Beasiswa
Minim Perhatian, Woodball Tuban Berharap Keberuntungan Porprov VIII Jatim
Dikeluhkan Warga, Bambang Haryo Respon Cepat Sungai di Sidoarjo Ini Jadi Bersih
Sambangi Petani Sidoarjo, Bambang Haryo Bantu Selesaikan Persoalan
Sawah di Sidoarjo Alami Kekeringan, Bambang Haryo Turun Lakukan Ini

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 23:54 WIB

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana

Senin, 25 September 2023 - 23:51 WIB

Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Senin, 25 September 2023 - 17:48 WIB

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Senin, 25 Sep 2023 - 17:48 WIB