Skandal Dana Kemah, Integritas Dahnil Anzar Dipertanyakan

- Pewarta

Jumat, 30 November 2018 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Annisa Medina (Pengamat Sosial Politik)

Deliknews.com – Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam yang diselenggarakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan dua organisasi pemuda Islam terbesar di Indonesia, yaitu Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdlatul Ulama. Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dengan tema ‘Pemuda Hebat Menjaga Bumi’ itu sukses digelar di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 lalu. Acara tersebut diikuti lebih dari 20.000 kader Kokam Muhammadiyah, Banser NU, dan organisasi kepemudaan lainnya. Namun, gelaran acara yang diinisiasi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi itu berujung dugaan korupsi.

Kegiatan tersebut berawal dari undangan Imam Nahrowi September 2017 di kediamannya. Dalam pertemuan ini hadir diantaranya ketua umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya kemudian berdiskusi mengenai kekhawatiran Imam Nahrowi terkait potensi konflik horisontal yang semakin meluas, isu anti pancasila, isu anti toleransi, tudingan pemerintahan Jokowi anti Islam, hingga isu kriminalisasi ulama. Salah satu upaya yang dinilai bisa dilakukan adalah dengan persatuan secara simbolik antara GP Ansor dengan Pemuda Muhammadiyah. Imam Nahrowi menawarkan dan mengajak diadakannya kegiatan bersama yang difasilitasi oleh Menpora.

Saat itu Dahnil tidak langsung memberikan jawaban karena dia harus mendiskusikan hal itu dengan pimpinan pusat Pemuda Muhammadiyah terlebih dahulu. Tujuannya meminta nasihat dari para petinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia itu. Setelah menggelar rapat dan meminta nasehat PP Muhammadiyah, PP Pemuda Muhammadiyah akhirnya pada Oktober 2017 menyetujui permintaan Menpora. Tujuannya, semata-mata membantu pemerintah meredam potensi konflik horisontal, dan isu-isu miring seputar kriminalisasi ulama, dan isu Jokowi anti islam.

PP Muhammdiyah pun mengiyakan dan menilai hal itu bisa meredam kesan Pemuda Muhammadiyah yang terlalu kritis dan anti Jokowi. Akhirnya, kegiatan itu dinamai Kemenpora RI sebagai apel dan kemah pemuda Islam di Prambanan. Dan saat itulah Pemuda Muhammadiyah juga diberikan anggaran Rp 2 miliar untuk memobilisasi peserta oleh Kemenpora RI.

Hampir setahun berlalu, Polisi menduga ada data fiktif dalam LPJ acara dari pihak Pemuda Muhammadiyah yang dipimpin Dahnil. Dahnil membantah ada penggelapan dana terkait acara kemah gabungan itu. Bahkan Dahnil mengklaim mengembalikan dana Rp 2 miliar yang diterimanya dari acara tersebut. Pengembalian dana tersebut karena Pemuda Muhammadiyah tak mau dituding melakukan penyimpangan dana dalam kegiatan kemah pemuda Islam pada 2017.

Selain itu, karena perbedaan program kegiatan yang semula PP Pemuda Muhammadiyah mengajukan usulan kegiatan pengajian akbar berubah menjadi kegiatan kemah pemuda Islam pada 2017. Namun, pernyataan tersebut terbantahkan setelah Kemenpora melakukan pengecekan internal terkait dengan uang Rp 2 miliar yang diklaim telah dikembalikan Pemuda Muhammadiyah. Kemenpora memastikan uang Rp 2 miliar itu belum diterimanya. Kemenpora pun tidak tahu ke mana Pemuda Muhammadiyah mengirimkan uang Rp 2 miliar itu.

Pengembalian uang kepada lembaga negara mempunyai aturan tersendiri. Jika Pemuda Muhammadiyah ingin mengembalikan uang, mereka harus berkoordinasi dengan PPK lebih dulu. Setelah itu, PPK akan berkomunikasi dengan bagian keuangan Kemenpora untuk menerbitkan billing number. Billing number ini kemudian diberitahukan kepada PPK dan disampaikan kepada bendahara. Pemuda Muhammadiyah seharusnya mengembalikan uang tersebut sesuai billing number yang diberikan.

Namun, tetap saja Dahnil seakan mengelak dalam pertanggungjawaban LPJ. Hal ini patut dipertanyakan bagaimana pertanggungjawaban dana tersebut, serta kemana dana tersebut dikembalikan seperti yang telah diklaim oleh Dahnil. Apa mungkin Dahnil menggerakkan kader Muhammadiyah tanpa biaya sepeserpun. Sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam LPJ dana kemah Pemuda Muhammadiyah tentu Dahnil harus profesional dan transparan untuk menyelamatkan citra Pemuda Muhammadiyah di masyarakat.

Upaya penyelesaian dugaan korupsi tersebut perlu penanganan secara tepat dan hati hati. Peran Polri dalam mengusut kasus tersebut tentu sudah tepat. Terbukti bahwa proses pemeriksaan Dahnil sudah transparan dan banyak bukti yang mengarah adanya penyelewengan dana pada acara tersebut.

Apresiasi patut diberikan Polri karena bergerak sesuai dengan keterangan saksi dan alat bukti sehingga menjawab kritikan yang selama ini menyebutkan bahwa polisi sebagai lembaga hukum berlaku sewenang wenangnya. Penanganan kasus dugaan korupsi tersebut berdampak besar apabila penanganan tidak tepat dan profesional. Sebab, masa dari Muhammadiyah nantinya dapat terprovokasi karena ketua umumnya dituduh sebagai koruptor. Namun, setelah melihat fakta yang diungkap oleh pihak kepolisian masyarakat dapat melihat langsung, bahwa dana yang seharusnya untuk masa Muhammadiyah malah di mark up dan dikorupsi.

Acara tersebut sebenarnya bertujuan untuk menyatukan dan ‘meneduhkan’ kondisi bangsa. Oleh karena itu, sebagai umat muslim Indonesia yang menghargai toleransi, perlu adanya menahan diri untuk tidak saling tuduh dan saling mendeskritkan satu sama lain agar umat muslim di Indonesia tidak pecah dan tidak terpengaruh dengan adanya pengelompokan akibat perbedaan pandangan politik. Seperti diketahui basis masa NU dan Muhammadiyah adalah dua kekuatan besar ormas Islam Indonesia. Apabila kedua kekuatan besar tersebut terlibat konflik, tentu akan terjadi kekacauan besar di Indonesia.

 

Berita Terkait

KPK Diminta Periksa Temuan BPK Pengadaan Benih, Pupuk dan Alsintan Kementan Rp1,3 Triliun, Termasuk Indikasi Pemahalan Belanja
Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak
Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan
Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung
BPK Temukan Indikasi Kerugian Besar Biaya Angkut Pengadaan Minyak Mentah
Audit Kemendesa PDTT, BPK Temukan Belanja Fullboard Tidak Diyakini Rp1,8 Miliar
Dugaan Perjalanan Dinas Kemendikbudristek Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar, Termasuk Ditjen Diktiristek Rp15 Miliar
BPK: Pengadaan Jasa Konsultan di Kemenko Perekonomian Rp3 Miliar Tidak Sesuai Ketentuan, Mengarah Kepada yang Akan Dipilih

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 22:48 WIB

Dandim 1621/TTS Hadir Dalam Acara Maulid Nabi Muhamad SAW Di Masjid Agung Al Ikhlas So’e

Sabtu, 30 September 2023 - 20:57 WIB

KPK Diminta Periksa Temuan BPK Pengadaan Benih, Pupuk dan Alsintan Kementan Rp1,3 Triliun, Termasuk Indikasi Pemahalan Belanja

Jumat, 29 September 2023 - 20:13 WIB

Polemik Tender RS Surabaya Timur, Yusuf Husni: Sejak Kapan Kejaksaan Punya Kewenangan Memutuskan Perkara?

Jumat, 29 September 2023 - 15:35 WIB

Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak

Kamis, 28 September 2023 - 21:51 WIB

Praktisi Hukum Minta Lelang RS Surabaya Timur Dievaluasi, Ada Fakta Hukum Yang Disembunyikan

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 23:12 WIB

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 September 2023 - 21:26 WIB

Tabrak Kapolsek Benowo Saat Razia, Dinar Aji Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terbaru