Blitar – Open Defecation Free (ODF) atau Tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS) merupakan salah satu pilar dari program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STMB) oleh Kementrian Kesehatan, dan merupakan salah satu indikator dari Gerakan Desa Sehat dan Cerdas (GDSC)
Dalam hal ini, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto MM, secara langsung hadir dan membuka dalam acara Deklarasi Kecamatan Kademangan bebas ODF dan Pertemuan Koordinasi Dan Sinkronasi Percepatan Desa / Kelurahan Universal Akses Sanitasi 2020, yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dan kader ODF Kecamatan Kademangan pada Selasa (4/12/2018) di room hall wisata Kampoeng Coklat.
Acara di dihadiri oleh seluruh kader ODF yang terdiri dari Organisai Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar, camat, Forpimda, PKK, Dharma Wanita, jajaran UPTD Kesehatan dan Kader Desa/ Kelurahan Kecamatan Kademangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutanya, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto MM, mengatakan, ” kesehatan masyarakat sangatlah erat dengan prilaku dan lingkungan. Prilaku berperan dalam menentukan derajat kesehatan, dan lingkungan memiliki pengaruh besar. Sehingga perlu menjaga lingkungan agar Kesehatan terjaga, ” ucapnya.

Sedangkan tujuan diadakan kegitan itu, menurut Bupati adalah untuk merubah prilaku hidup sehat tanpa buang air besar di sembarang tempat. Selain itu, Bupati mengaharap peran masyarakat sangatlah dibutuhkan dalam ikut andil menjaga kebersihan lingkungan di wilayahnya masing-masing dengan tidak membuang sampah ke sungai dan Buang air besar di sungai. Dengan ini mustahil tanpa adanya dukungan dan keterlibatan masyarakat serta Dinas terkait untuk mewujudkan Kabupaten Blitar bebas dari ODF.
” Upaya kerja keras semua komponen dengan perencanaan yang komperhensif, sinergitas kerja dan koordinasi intensif sangat lah diperlukan untuk percepatan Desa/ Kelurahan bebas ODF menuju universal akses sanitasi tahun 2020, ” tutur Rijanto.
Adapaun target Pemkab Blitar di tahun 2020 bebas ODF maka, perlu adanya anggaran. Hali ini nantinya adanya dukungan dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten Blitar, APBdes dan CSR. sedangkan pelaksanaan di lapangan bisa gotong royong oleh masyarakat di bawah kendali Desa maupun Kelurahan. Pendukung lainya, justru dukungan dari TNI/POLRI sangatlah besar dalam hal ini.
” Mudah – mudahan sesuai target, di tahun 2020 akan terselesaikan sesuai harapan. Ini tentunya, tidak lepas dari peran serta masyarakat dan bersinergi dengan aparat pemerintah seperti TNI / POLRI, didukung dengan anggran berbagai sektor yaitu APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten Blitar, APBdes dan melalui CSR, ” tandasnya.
Di tempat terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Kuspardani menegaskan, sangatlah diperlukan kesadaran masyarakat untuk mendukung program ODF. Selanjutnya, ada tiga kompenen masyarakat yang di perlukan. yaitu, meliputi peran pemuda sebagai generasi bangsa, peran kelompok perempuan dalam melakukan sosialisasi kepada para ibu-ibu dan yang terakhir kelompok organisasi sosial kemasyarakatan untuk ikut andil menyampaikan dampak lain yang akan di derita jika sering melakukan buang air besar di sembarang tempat.
Selain itu, melalui bantuan jamban bagi yang tidak mampu, yang tersebar di beberapa Kecamatan yang ada, merupakan program real yang sudah dilakukan. Dan tentunya dapat memberikan motivasi kepada yang lain untuk tidak berprilaku buruk. Tidak sampai di situ saja terebosan – terobosan lain dilakukan seperti pelatihan pembuatan jamban, nantinya masyarakat diharapkan mampu membuat jamban sehat dan lebih irit, ” tutup Kospardani. (adv, Humas)