Ternate – Presiden direktur PT Karapoto Financial Fitri Puspita Hapsari, Senin (3/12) kemarin digelandang di Mapolres Ternate, ini karena Fitri dituding telah menilap uang Nasabah.

Tak tanggung-tanggung jumlah kerugian nasabah bervariasi mulai dari Rp6juta hingga Rp900juta dan total kesuluruhan diperkirakan Milyaran.

Kasus ini menjadi perhatian warga Ternate Maluku Utara, lantaran Karapoto menjadi fenomena baru. Karapoto pertama kali di launching oleh Walikota Ternate Burhan di Bella Internasional Hotel atau Hotel Dafam.

Kasus ini viral di dunia maya, karena korban mengetahui bahwa uang hasil investasi itu diduga digunakan Wanita kelahiran 21 Desember 1991 bertempat tinggal di jalan Dufa-dufa kecamatan Ternate Utara itu, untuk jalan-jalan ke luar negeri.

“Saya berjanji akan mengambalikan dana nasabah secara menyeluruh pada tanggal 31 januari 2019, jika tidak di segerakan maka dapat diproses sesuai aturan yang berlaku”Kata Fitri didampingi Kapolres Ternate di Mapolres, Senin.

Sebelumnya, PT. Karapoto Finansial yang bergerak dibidang pinjam meminjam uang dengan teknologi informasi itu dinyatakan oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK) sebagai fintech bermasalah.

Berdasarkan surat Nomor 003/SP-KTF/02/VIII/2018 tanggal 20 Agustus 2018, hal pengembalian tanda terdaftar PT Karopoto Teknologi Finacial Kepada Otoritas jasa keuangan serta merujuk pada pasal 10 ayat (5) peraturan OJK Nomor 77/ POJK. 01/2016, tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi.

(fai)