Blitar – Hari ini Rabu, (5/12/2018) di alon – alon Kanigoro, Polres Blitar dan Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam di wilayah kabupaten blitar.
Apel ini, di ikuti dari, anggota kepolisian tanggap becana Polres Blitar, anggota TNI Kodim 0808 Blitar, Pelajar Pramuka, ORARI dan dari Pemkab Blitar terdiri dari, Tim Reaksi Cepat (TRC) dari Dinas Kesehatan, Tagana, Satpol PP dan tim BPBD.
Maksut diadakannya apel siaga ini menurut Bupati Blitar Rijanto adalah, untuk mengantisipasi dampak dari bencana alam yang mungkin terjadi. Sedangkan tujuanya membangun sinergitas dan mengkonsolidasikan satuan – satuan fungsi opsnal dan pembinaan. sehingga dengan kegiatan ini diharapkan satuan opsnal mempunyai langkah dan tidak lanjut yang sama dan selalu terkoordinir dengan baik dalam pelaksanaan tugas – tugas di lapangan.
” Becana alam memang tidak dapat dicegah, namun setidaknya dapat diminimalisir. Semua itu memang butuh kesiapan. Karena, bencana datangnya sewaktu – waktu, ” tuturnya.
Dari pada itu, Rijanto juga menambahkan, ” dampak dari bencana disebut mitigasi bencana, oleh karena itu hendaknya satuan pelaksana dapat memberikan berbagai informasi kepada warga, kususnya warga yang berada di daerah rawan bencana. Sehingga dengan demikian masyarakat memahami apa yang akan dilakukan sewaktu – waktu terjadi bencana, ” himbaunya.
Sedangkan menurut Kapolres Blitar, Anisullah sedangkan tugas pokok Polri dalam pasal 14 ayat (1) huruf 1 Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang menyatakan Polri bertugas melindungi jiwa raga, harta benda masyarakat dan lingkungan dari gangguan ketertipan dan atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjujung tinggi hak asasi manusia. Untuk itu, Polri harus siap dan tanggap dalam menanggulangi berbagai bencana yang saat ini sudah terjadi seperti letusan gunung merapi, banjir, tanah longsor dan puting beliung melanda berbagai daerah.
” perlu kesiagaan dan latihan, untuk menanggulangi bencana. Dari pada itu, peran Polri di mata masyarakat sebagai Polisi Penolong, merupakan cita – cita. Melaksanakan tugas dengan menjujung tinggi nilai hak asasi manusia merupakan tanggung jawab dan amanat yang telah diberikan kepada polisi, ” ucap anis
Perlu diketahui, apel siaga ini merupakan gagasan dari Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha, sedangkan Bupati Blitar Drs. H. Rijanto MM dijatah sebagai inspektur upacara. Dan selaku komondan upacara dari pihak kepolisian itu sendiri. (kmf)
Tinggalkan Balasan