Blitar – Untuk pencapaian pelayanan publik yang inovatif dan dapat dirasakan masyarakat, Jumat (7/12/2018) di Hotel Puri Perdana lantai 6, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik oleh Bagian Keorganisasian Sekretariat Pemkab Blitar.
Rapat ini, diperuntukan kepada semua Organisasi Perengkat Daerah (OPD) yang ada, instansi vertical Kecamatan, Rumah Sakit (RS) , dan kelurahan/ Desa.
Tujuanya, ” untuk terobosan pelayanan publik yang merupakan gagasan ide kreatif original atau adaptasi / modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat secara langsung maupun tidak langsung, ” kata Rachmad Wahyu kurniawan, M. IP. : kasubag tatalaksana pelayanan publik biro keorganisasian sekda provinsi, usai acara.
Lebih lanjut, wahyu menggambarkan seperti apa inovasi pelayanan publik itu, ” contohnya, inovasi yang berupa perubahan – perubahan yang dapat memecahkan sebuah permasalahan untuk penyelesaian. Seperti, perijinan kalau dulu kita harus bawa berkas untuk di verifikasi di kantor, sekarang cukup menggunakan aplikasi HP dan dapat di akses kapanpun dan dimana saja, ” tambanya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Faisol Anshori dari bagian keorganisasian Sekda Pemkab Blitar,
” Ini kegiatan dari bentuk komitmen Pemkab Blitar untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Blitar memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sebagai pengguna pelayanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, ” tutur Anshori.
Tambahnya, yang menjadikan dasar kegiatan ini diadakan adalah, UU No. 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Perpres No. 81 tahun 2010 Tentang Grand Desgin RB 2010 – 2025, Permen PANRB No. 30 Tahun 2014 Tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementrian Dan Pemerintah Daerah dan Perda No 11 tahun 2011 Tentang Pelayanan Publik.
Sedangkan tujuan dan sasaran diadakan kegiatan ini adalah, mendorong terbangunya inovasi publik, pengembangan, transformasi, peningkatan kualitas, kepuasan terhadap masyarakat, ” tutup Anshori. (adv. Hms)
