Blitar – Untuk melihat perkembangan pembangunan RSUD Srengat, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto MM melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak)
Pada hari kamis 6 Desember 2018 kemarin, bersama sejumplah OPD yang membidangi dan Forpimda Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar, merasa puas dan senang, bahwa capaian progres yang dilaksanakan PT pemenang tender tepat waktu dan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi.

Namun begitu, Rijanto berpesan agar di dalam pelaksanaan seterusnya melibatkan pekerja lokal. Disamping itu, berharap pembangunan dilaksanakan dengan selalu berkoordinasi tim pengelola teknis, tim pengelola kegiatan, konsultan perencana, manajemen kontruksi. Tujuannya menjadikan RSUD Srengat yang berkualitas dan sempurna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tambahnya, pelaksanaan pembangunan RSUD Srengat dilaksanakan multiyears selama dua tahun dan dimulai pada tahun 2018 sampai 2019 dengan anggaran sebesar Rp 180 miliar. dibagi menjadi dua, tahun 2018 sebesar Rp 90 miliar dan 2019 sebesar Rp 90 miliar.
” Di tahun 2018 kegiatan diperuntukan untuk pembangunan gedung, sedangkan tahun 2019 digunakan untuk menunjang sarana dan prasarana penataan alat kesehatan serta penataan personil, ” imbuhnya.
Tujuan diadakan pembangunan RSUD Srengat jni, untuk menampung pasien rumah sakit dari masyarakat bagian barat supaya mereka tidak jauh – jauh datang ke RSUD Wlingi serta menimalisir kemungkinan tidak lari ke rumah sakit lainya.
“ Penambahan RSUD sangatlah penting, karena kita hanya mempunyai satu yang letaknya di Wlingi. Sehingga ini jauh dari jangkuan wilayah bagian barat, dan pembangunan diperlukan untuk memberikan fasilitas kesehatan yang maksimal kepada warga Kabupaten Blitar secara keseluruhan, ” tegasnya.
Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Blitar telah berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Hal ini terbukti, dibangunnya RSUD di Kecamatan Srengat dengan mengusung konsep ramah lingkungan (Eco Green). Karena di rumah sakit ini akan ditanami banyak pepohonan dan taman-taman berukuran besar. Sementara untuk penggunaan listrik, penggunaanya akan diminimalisir.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Blitar memberikan beberapa rekomendasi terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Srengat oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Komisi III DPRD Kabupaten Blitar memberikan dua rekomendasi. Pertama, menyetujui pembangunan RSUD Srengat dengan syarat Detail Engineering Design (DED), Amdal, dan Amdal Lalin, status tanah jelas, dan semua persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan sudah dipenuhi. Kedua, pembangunan multiyears dengan anggaran sebesar Rp 180 miliar yang diajukan eksekutif selesai tepat waktu.
Rencananya, pembanngunan dibangun dengan standar RSUD kelas C dengan pelayanan 4 spesialis dasar. yaitu, spesialis anak, obstetri dan ginekologi, spesialis penyakit dalam dan spesialis bedah. Selain itu, akan memiliki 4 lantai dengan 100 kamar yang akan dilengkapi dengan ruang rawat jalan, rawat inap, ruang operasi, ICU, laboratorium dan ruang penunjang lainnya.
Terakhir, untuk melengkapi sarana dan prasarana lainya, juga didalamnya akan dibangun gedung masjid, tempat parkir, asrama dan rumah dinas. Disisi lain, pembangunan rumah sakit ini sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, yakni ” Menuju Kabupaten Blitar Lebih Sejahtera, Maju dan Mampu Berdaya Saing “. (kmf)