Medan Peduli Bencana Banjir Pasbar dengan Bantuan Uang Tunai

- Pewarta

Sabtu, 8 Desember 2018 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, – Bencana banjir yang melanda Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) beberapa waktu lalu masih menjadi perhatian dari daerah tetangga, salah satunya Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. Pemkot Medan hari ini (7/12) menyambangi Kantor Bupati Pasbar untuk memberikan bantuan uang tunai dengan total Rp.111 juta.

Bupati Syahiran langsung menerima bantuan tersebut yang diserahkan langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan Pemkot Medan Musaddat di ruangan bupati. Bupati tidak menyangka akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Medan. Pasalnya, bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu itu sudah lebih dua bulan silam.

“Alhamdulillah kita bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh saudara dari daerah tetangga kita. Jujur, saya tidak menyangka masyarakat kita masih mendapatkan perhatian dari Pemkot Medan,”papar Syahiran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, Pasbar mengalami kerugian yang cukup banyak atas musibah banjir yang terjadi beberapa bulan lalu itu. Ratusan rumah terendam, ribuan jiwa mengungsi dan banyaknya sarana prasarana rusak, kerugian ditaksir milyaran rupiah.

“Namun, itu tidak bisa kita hindari. Namanya bencana, kita meminta masyarakat kita selalu siap dan siaga dalam menghadapi gejala alam. Kita harus bersyukur atas perhatian daerah lain atas perhatiannya kepada masyarakat Pasbar. Terimakasih kita haturkan kepada Pemkot Medan atas sumbangsihnya terhadap masyarakat kita,” papar Syahiran.

Pemkot Medan yang diwakilkan oleh Asisten Bidang Pemerintahan Musaddad menyampaikan permohonan maaf dari Walikota karena tidak bisa datang. Namun hal itu, tidak mengurangi arti dari bantuan tersebut.

“Kami atas nama Pemkot Medan mengucapkan duka yang mendalam atas bencana yang melanda Pasbar. Bantuan yang kami berikan ini semoga bisa mengurangi duka masyarakat yang terdampak bencana,”tutur Musaddad.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kadis Pendidikan Marimus, Kalaksa BPBD Tri Wahluyo, Plt. Kadis PU Adhiyatsyah, Kabag Umum Faisal dan Kabag Humas Yosmar Difia.

Berita Terkait

Dandim 1621/TTS Hadir Dalam Acara Maulid Nabi Muhamad SAW Di Masjid Agung Al Ikhlas So’e
KPK Diminta Periksa Temuan BPK Pengadaan Benih, Pupuk dan Alsintan Kementan Rp1,3 Triliun, Termasuk Indikasi Pemahalan Belanja
Polemik Tender RS Surabaya Timur, Yusuf Husni: Sejak Kapan Kejaksaan Punya Kewenangan Memutuskan Perkara?
Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak
Sat Samapta Polres Nias Selatan Patroli Perintis Presisi
Praktisi Hukum Minta Lelang RS Surabaya Timur Dievaluasi, Ada Fakta Hukum Yang Disembunyikan
Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan
Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 22:48 WIB

Dandim 1621/TTS Hadir Dalam Acara Maulid Nabi Muhamad SAW Di Masjid Agung Al Ikhlas So’e

Sabtu, 30 September 2023 - 20:57 WIB

KPK Diminta Periksa Temuan BPK Pengadaan Benih, Pupuk dan Alsintan Kementan Rp1,3 Triliun, Termasuk Indikasi Pemahalan Belanja

Jumat, 29 September 2023 - 20:13 WIB

Polemik Tender RS Surabaya Timur, Yusuf Husni: Sejak Kapan Kejaksaan Punya Kewenangan Memutuskan Perkara?

Jumat, 29 September 2023 - 15:35 WIB

Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak

Kamis, 28 September 2023 - 21:51 WIB

Praktisi Hukum Minta Lelang RS Surabaya Timur Dievaluasi, Ada Fakta Hukum Yang Disembunyikan

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 23:12 WIB

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 September 2023 - 21:26 WIB

Tabrak Kapolsek Benowo Saat Razia, Dinar Aji Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terbaru