Blitar – Keterlambatan jadwal pelaksanaan proyek fisik pembangunan jalan di kabupaten blitar tampaknya akan mempengaruhi penyelesaian batas akhir pelaksanaan. Meskipun tinggal beberapa hari lagi, yaitu per tanggal 29 Deseber 2018. Namun pengerjaannya secara keseluruhan masih mencapai 85 persen. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar Nanang Adi, Senin (10/12) di kantornya.

“ Hingga saat ini, beberapa proyek pembangunan, perbaikan, dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Blitar baru mencapai 85 persen. Itu artinya masih ada beberapa paket pengerjaan proyek fisik yang belum selesai, ” kata Nanang Adi
Lebih rinci, Nanang menjelaskan, jumlah total proyek fisik pembangunan jalan di Kabupaten Blitar yang dianggarkan melalui APBD murni 2018 dan APBD Perubahan 2018 sebanyak 600 paket dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 150 miliar.
“ Proyek yang masuk pada anggaran APBD 2018, rata-rata 85 persen sudah selesai, dan kini tengah menyelesaikan berkas keuangannya. Namun untuk proyek di Perubahan APBD 2018 yang kebanyakan merupakan pemasangan beton dan laston saat ini masih dalam proses penyelesaian, ” tandasnya.
Nanang mengaku, salah satu proyek jalan yang dimungkinkan tidak akan selesai sebelum akhir tahun 2018 ini berada di daerah Tulungrejo Gandusari. Sebab sebelum memasang beton membutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikan proses penggalian dan pengurukan. Kemungkinan ini tidak bisa selesai. Tapi pihaknya tetap mendorongnya agar bisa selesai tepat waktu. Sehingga otomatis pengerjaannya akan dikebut.
“ Hingga kini, kami terus mendorong pihak ketiga atau pekerja proyek untuk segera menyelesaikan proyek jalan yang belum selesai, ” pungkas Kepala Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar.