Digrebek, Caleg Partai Berkarya Asyik Tiduri Istri Orang

- Pewarta

Selasa, 11 Desember 2018 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta – Indiekos di Condongcatur, Bantul, Yogyakarta mendadak heboh, lantaran salah satu Caleg Partai Berkarya di Kabupaten Bantul berinisial RH digerebek tengah berduaan dengan perempuan berinisial KDA.

RH,digerebek warga karena diduga berselingkuh dengan KDA yang berusia sama yakni 42 tahun.

“Kami mendapat laporan warga soal penggerebekan. Kami langsung ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku,” kata Panit Reskrim Depok Timur Ipda Bambang Widyatmoko,Senin (10/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, polisi dan warga menggerebek bersama Sug, yang merupakan suami KDA. Penggerebekan itu sendiri terjadi pada hari Minggu (9/12) dini hari.

Bambang menjelaskan, Sug sebenarnya sudah mengetahui sang istri dan caleg partai besutan Tommy Soeharto tersebut membuat janjian bertemu sebelum menggerebek.

Setelah Sug bisa memastikan sang istri dan si caleg “ngamar” di indekos tersebut, ia menghubungi warga serta aparat kepolisian untuk menggerebek.

“RH berstatus duda. Sedangkan KDA masih berstatus istri Sug, meski dalam proses perceraian. Kedua pelaku diperiksa di polsek atas tuduhan perzinaan, karena si perempuan masih bersuami,” jelasnya.

Karena perbuatannya, RH dan KDA disangkakan melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan. Meski tak ditahan, hingga hari ini keduanya diberlakukan wajib lapor ke polsek dua kali dalam sepekan.

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran
DPD PAN Gayo Lues Gelar Rakerda dan Sambut Silaturrahmi Anggota KPA
Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan
PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Berita Terkait

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Sabtu, 23 September 2023 - 18:04 WIB

BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan

Sabtu, 23 September 2023 - 11:10 WIB

Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 17:03 WIB

Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Berita Terbaru

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Senin, 25 Sep 2023 - 17:48 WIB