Kasus Dugaan Korupsi Bambang DH, Terpental di Jaksa

- Pewarta

Selasa, 11 Desember 2018 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Kasus dugaan korupsi dana jasa pungut (Japung) dengan tersangka mantan Walikota Bambang DH, rupanya masih menemui banyak kendala.

Ini karena,  kasus yang ditangani dalam lima tahun itu tak pernah kelar, penyidik tampaknya kesulitan mendapatkan petunjuk kasus yang meyita publik Surabaya.

Terhitung, sebanyak 10 kali kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menerima berkas kasus ini, namun berkas dari penyidik itu belum juga dinyatakan sempurna (P-21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkasnya (Bambang DH) sudah sepuluh kali ke kami. Karena ada kekurangan, kami P19 pada tanggal 26 Januari 2018 lalu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung., Senin (10/12).

Richard menjelaskan, P19 yang dilakukan Jaksa peneliti disertai dengan petunjuk-petunjuk yang dibutuhkan di dalam berkas.

Sayangnya Richard enggan merincikan petunjuk apa saja yang disertakan dalam P19 berkas tersebut.

“P19 sudah disertai dengan petunjuk dari Jaksa peneliti. Tapi sampai saat ini kami (Kejaksaan, red) belum menerima kembali berkas perkara Bambang DH,” jelas Richard.

(cq/spn/gn)

Berita Terkait

DLU Terima Penghargaan Angkutan Lebaran 2023 dari Gubernur Jatim
Bencana Perahu Tambangan Surabaya, Bambang Haryo Beri Perhatian Serius
Tinjau Pasar Pabean, Bambang Haryo Beri Perhatian Soal Infrastruktur dan Standarisasi SNI
Target Penerimaan Pajak KPP Surabaya Karangpilang Capaian 100 Persen
Muncul Dua Visum Korban yang Membingungkan Dalam Perkara Mas Bechi
Polrestabes Surabaya Luncurkan Gerai yang Terintegrasi, Mudahkan Warga dalam Pengurusan Bermacam Dokumen
Satreskrim Polrestabes Surabaya Bekuk Empat Pelaku Curanmor
Mahasiswa UNESA Laksanakan KKN di Kawasan Eks Lokalisasi Dolly

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 23:54 WIB

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana

Senin, 25 September 2023 - 23:51 WIB

Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Senin, 25 September 2023 - 17:48 WIB

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Senin, 25 Sep 2023 - 17:48 WIB