Ahok Bebas, Ini yang akan dilakukan

- Pewarta

Rabu, 12 Desember 2018 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ahok, terpidana kasus penodaan agama yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta, diperkirakan kembali menghirup udara bebas pada hari Kamis tanggal 24 Januari 2019.

Mantan tim suksesnya saat Pilkada DKI Jakarta 2017 Ace Hasan Syadzily yang kekinian menjadi Juru Bicara Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin mengatakan, belum membahas peluang Ahok menjadi juru kampanye Pilpes 2019.

“Sejauh ini belum ada pembahasan. Jadi saya kira belum ada pembicaraan soal politik,” ujar Ace di Posko Cemara, Jakarta, Rabu (12/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ace yang merupakan sahabat Ahok menceritakan, sebulan lalu, dirinya menemui Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dalam pertemuannya tersebut, Ahok yang bernama lengkapBasuki Tjahaja Purnama menyatakan keinginan menikmati hidup setelah keluar dari penjara.

“Dia bilang kalau saya keluar akan menikmati hidup. Jadi saya kira belum ada pembicaraan soal politik. Karena beliau merasa bahwa ingin menikmati hidup sebagai halnya manusia biasa sudah ditahan dua tahun,” tandasnya.

Berita Terkait

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK
Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan
PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 23:54 WIB

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana

Senin, 25 September 2023 - 23:51 WIB

Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Senin, 25 September 2023 - 17:48 WIB

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Senin, 25 Sep 2023 - 17:48 WIB