Pasaman Barat, – Penataan Nagari di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menjadi salah satu program unggulan, dari 19 nagari definitif yang telah ada di tata menjadi 91 nagari, dengan rincian 19 nagari induk dan 72 nagari persiapan.

Untuk memantapkan dan mengejar target penataan nagari tersebut, dilakukan Rakor yang dihadiri oleh semua stakeholders Pemerintah Nagari dan dari Pemerintah Pusat yakni dari Kementerian Desa yang diwakili oleh Dra. Roos Maryati dan Eko Hartanto dari Badan Informasi Geospascial (BIG), di aula Kantor Bupati Pasbar, Selasa (11/12/18).

Pj. Sekda Pasbar Andrinaldi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintahan nagari memiliki tujuan utama pendekatan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Dalam perjalanan proses penataan nagari semua stakeholders memiliki peran dan fungsi masing-masing sesuai dengan yang telah diamanatkan oleh Undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No. 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Ia meminta kepada seluruh stakeholder penataan nagari untuk mendukung dan bekerja serius dengan melengkapi seluruh kekurangan dokumen serta persyaratan yang diminta oleh tim penataan nagari tingkat Kabupaten.

“Penataan Pemerintah Nagari adalah kehendak dan harapan kita bersama. Baik pemerintah daerah, nagari serta masyarakat setempat. Mari kita bekerja dengan maksimal,” himbau Andrinaldi yang juga didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan Edy Murdani dan Kabag Pemerintahan Nagari Jon Wilmar.