KPK OTT Bupati Cianjur

- Pewarta

Rabu, 12 Desember 2018 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar terkait dugaan suap anggaran pendidikan. KPK menduga suap untuk Irvan dikumpulkan dari para kepala sekolah di kawasan Cianjur.

“KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, Rabu, 12 Desember 2018.

KPK menangkap Irvan dalam OTT yang digelar pada Rabu subuh, 12 Desember 2018. KPK turut menangkap lima orang lainnya, termasuk kepala dinas, kepala bidang dan dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah dan pihak lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah,” kata Laode.

KPK menyatakan menangkap Bupati Cianjur ini dilakukan setelah mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang terkait anggaran pendidikan di Cianjur. Setelah pengecekan di lapangan, KPK menemukan bukti permulaan adanya dugaan pemberian suap untuk kepala daerah.

Berita Terkait

KPK Diminta Periksa Temuan BPK Pengadaan Benih, Pupuk dan Alsintan Kementan Rp1,3 Triliun, Termasuk Indikasi Pemahalan Belanja
Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak
Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan
Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung
BPK Temukan Indikasi Kerugian Besar Biaya Angkut Pengadaan Minyak Mentah
Audit Kemendesa PDTT, BPK Temukan Belanja Fullboard Tidak Diyakini Rp1,8 Miliar
Dugaan Perjalanan Dinas Kemendikbudristek Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar, Termasuk Ditjen Diktiristek Rp15 Miliar
BPK: Pengadaan Jasa Konsultan di Kemenko Perekonomian Rp3 Miliar Tidak Sesuai Ketentuan, Mengarah Kepada yang Akan Dipilih

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 22:48 WIB

Dandim 1621/TTS Hadir Dalam Acara Maulid Nabi Muhamad SAW Di Masjid Agung Al Ikhlas So’e

Sabtu, 30 September 2023 - 20:57 WIB

KPK Diminta Periksa Temuan BPK Pengadaan Benih, Pupuk dan Alsintan Kementan Rp1,3 Triliun, Termasuk Indikasi Pemahalan Belanja

Jumat, 29 September 2023 - 20:13 WIB

Polemik Tender RS Surabaya Timur, Yusuf Husni: Sejak Kapan Kejaksaan Punya Kewenangan Memutuskan Perkara?

Jumat, 29 September 2023 - 15:35 WIB

Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak

Kamis, 28 September 2023 - 21:51 WIB

Praktisi Hukum Minta Lelang RS Surabaya Timur Dievaluasi, Ada Fakta Hukum Yang Disembunyikan

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 23:12 WIB

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 September 2023 - 21:26 WIB

Tabrak Kapolsek Benowo Saat Razia, Dinar Aji Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terbaru