Pasaman, – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Lubuk Sikaping, Yayasan Pendidikan Pasaman (Yappas) berhasil meraih Akreditasi B, dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Rabu (12/12/18).
Capaian itu tertuang dalam Keputusan BAN-PT No. 376/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2018 yang ditandatangani Direktur Dewan eksekutif, Prof. T. Basaruddin.
Sertifikasi akreditasi ini berlaku untuk 5 tahun sejak tanggal diterbitkan 12 Desember 2018 hingga 12 Desember 2023 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua STIH Lubuk Sikaping, Dralisma, S.H., M.H. melalui Wakil Ketua l, Deni Syaputra, S.H., M.H. mengaku gembira dengan raihan akreditasi tersebut.
“Akreditasi institusi ini adalah proses penilaian terhadap Institusi secara keseluruhan untuk mengetahui komitmen institusi terhadap penyelenggaraan kegiatan akademik dan manajemen institusi yang didasarkan pada standar akreditasi BAN-PT”, katanya.
Adapun aspek-aspek penting yang dinilai dalam proses Akreditasi oleh BAN-PT diantaranya adalah ketercapaian visi-misi, tujuan dan sasaran, tata pamong, pengelolaan dan penjaminan mutu, mahasiswa dan lulusan, sumberdaya manusia, kurikulum, pembiayaan, sarana prasarana, sistem informasi, penelitian, kerja sama serta pengabdian kepada masyarakat.
Pengakuan ini juga merupakan tanggungjawab besar bagi STIH Lubuk Sikaping untuk menyelenggarakan sistem pendidikan yang berkualitas dan berkesinambungan, serta mendukung penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat.