Waspada Gerilya HTI Pasca Dibubarkan

- Pewarta

Kamis, 13 Desember 2018 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Ahmad Harris (Mahasiswa FISIP Universitas Dharma Agung)

Deliknews.com – Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait pembubaran HTI oleh Kemenkumham merupakan hal yang sah dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Pembubaran organisasi terlarang ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017.

Sangat terlihat jelah bahwa nilai-nilai yang dianut HTI sangat bertentangan dengan tujuan, azas dan ciri Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Tak jarang organisasi ini menggaungkan sistem Khilafah sebagai sistem yang layak diterapkan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hizbut Tahrir merupakan salah satu gerakan transnasional yang tidak terbatas pada teritorial negara. Bukan rahasia umum bahwa organisasi ini menyebarkan paham khilafah dengan cara-cara politik dan tanpa menggunakan kekerasan. Meski terlihat tidak anarkis, nyatanya Hizbut Tahrir jauh lebih berbahaya karena bergerak secara underground.

Pasalnya, Hizbut Tahrir cenderung menggunakan upaya penyusupan kader-kadernya ke dalam organisasi pemerintah maupun militer. Hal ini tentu menjadi hal yang berbahaya jika petinggi negara memiliki pandangan untuk meninggalkan Pancasila dan berpaling kepada sistem Khilafah.

Melihat dari pengalaman negara-negara yang pernah berhadapan dengan Hizbut Tahrir, rata-rata organisasi Hizbut Tahrir ini telah mengagendakan pergerakan kudeta terhadap negara-negara tersebut. Pada tahun 1974, kelompok Shabab Muhammad menyerang sekolah militer di Kairo, Mesir sekaligus mengumumkan berdirinya negara Islam dibawah kepemimpinan Hizbut Tahrir.

Untungnya, kudeta tersebut gagal dan berhasil dihentikan. Sementara, pada tahun 2012, Hizbut Tahrir juga melakukan percobaan kudeta di Bangladesh yang melibatkan purnawirawan dan perwira militer aktif.

Pergerakan Hizbut Tahrir yang lemah lembut tetapi mematikan akhirnya menjadi alasan 21 negara melarang pergerakan organisasi tersebut. Dan pada akhirnya Indonesia pun menjadi salah satu negara yang melarang Hizbut Tahrir pada tahun 2016 karena melihat organisasi tersebut semakin melenceng dari Dasar Negara, Pancasila.

Pembubaran HTI ini menjadi salah satu prestasi sekaligus langkah terbaik negara untuk meminimalisir dampak kedepannya dari organisasi terlarang tersebut. Meski telah dibubarkan, paham dan kader HTI tidak semata-mata langsung berubah haluan dan mendukung Pancasila. Kenyataannya, mereka tidak berhenti sebagai suatu organisasi melainkan bertransformasi ke dalam bentuk yang lainnya.

Salah satu contohnya, pada Reuni 2 Desember 2017, terdapat sekelompok orang yang mengibarkan bendera HTI dengan menggunakan balon padahal pada saat itu, HTI sudah menjadi organisasi yang dilarang.

Selain itu, pada saat sidang Amien Rais di Polda Metro Jaya, alumni 212 dengan tegas menyerukan “Ganti Presiden. Ganti Sistem. Takbir!” Meski tidak secara terang-terangan, pernyataan tersebut setidaknya mengingatkan kita bahwa terdapat sekelompok orang seperti HTI yang masih menginginkan perubahan sistem di negara Indonesia.

Bukan tidak mungkin, HTI saat ini tengah menyusup ke dalam kelompok elit politik untuk membalaskan dendam, khususnya pada Presiden Jokowi sebagai sosok yang berperan dalam membubarkan HTI. Mungkin HTI akan menerapkan salah satu pepatah perang yang mengatakan musuh dari musuhku ialah temanku. Salah satu caranya dengan bergabung dengan kubu oposisi dari Jokowi.

Baik disadari maupun tidak disadari oleh kubu Prabowo, upaya HTI untuk menyusup dalam pihak oposisi, membuat HTI berada dalam posisi nyaman untuk dapat terus melawan dan menyerang pemerintahan Jokowi sekaligus menyebarkan pahamnya untuk menerapkan Khilafah di Indonesia. Mengutip pernyataan Denny Siregar, salah satu penulis bidang Politik, Pilpres 2019 bukan hanya perebutan kursi Presiden tetapi sejatinya ialah pertarungan Pro NKRI melawan Pro HTI.

Oleh karenanya, penting bagi pemerintah agar bekerjasama dengan masyarakat untuk menangkal gerilya HTI dalam Pilpres 2019 baik dari segi penyebaran paham Khilafah maupun 0upayanya dalam mengendarai Pilpres demi kepentingan organisasinya.

Selain itu, kubu Prabowo dan Jokowi perlu bersinergi untuk membatasi gerakan HTI bukan malah memobilisasi organisasi tersebut untuk kepentingannya. Seluruh warga Indonesia perlu menanamkan dan menguatkan kembali nilai Pancasila sebagai dasar negara hal tersebut agar paham HTI tidak berkembang semakin luas di Indonesia.

Berita Terkait

KPK Diminta Periksa Temuan BPK Pengadaan Benih, Pupuk dan Alsintan Kementan Rp1,3 Triliun, Termasuk Indikasi Pemahalan Belanja
Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak
Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan
Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung
BPK Temukan Indikasi Kerugian Besar Biaya Angkut Pengadaan Minyak Mentah
Audit Kemendesa PDTT, BPK Temukan Belanja Fullboard Tidak Diyakini Rp1,8 Miliar
Dugaan Perjalanan Dinas Kemendikbudristek Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar, Termasuk Ditjen Diktiristek Rp15 Miliar
BPK: Pengadaan Jasa Konsultan di Kemenko Perekonomian Rp3 Miliar Tidak Sesuai Ketentuan, Mengarah Kepada yang Akan Dipilih

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 22:48 WIB

Dandim 1621/TTS Hadir Dalam Acara Maulid Nabi Muhamad SAW Di Masjid Agung Al Ikhlas So’e

Sabtu, 30 September 2023 - 20:57 WIB

KPK Diminta Periksa Temuan BPK Pengadaan Benih, Pupuk dan Alsintan Kementan Rp1,3 Triliun, Termasuk Indikasi Pemahalan Belanja

Jumat, 29 September 2023 - 20:13 WIB

Polemik Tender RS Surabaya Timur, Yusuf Husni: Sejak Kapan Kejaksaan Punya Kewenangan Memutuskan Perkara?

Jumat, 29 September 2023 - 15:35 WIB

Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak

Kamis, 28 September 2023 - 21:51 WIB

Praktisi Hukum Minta Lelang RS Surabaya Timur Dievaluasi, Ada Fakta Hukum Yang Disembunyikan

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 23:12 WIB

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 September 2023 - 21:26 WIB

Tabrak Kapolsek Benowo Saat Razia, Dinar Aji Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terbaru