Diduga Ada Permainan Berbau Judi di Pasar Malam Pasaman Sumbar

- Pewarta

Minggu, 16 Desember 2018 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, – Keberadaan Pasar Malam di kawasan Terminal Pasar Panti, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat disorot berbagai pihak. Pasalnya, di arena pasar malam tersebut diduga ada  permainan yang mengandung unsur judi di dalamnya.

Dugaan permainan judi tersebut semakin kuat ketika para peminat permainan melemparkan gelang dan mnggulingkan bola yang ada hadiah dalam bentuk barang.

Masyarakat membeli geleng dan melemparkannya sampai masuk ke dalam kotak agar mendapat hadiah. Sebaliknya, jika tidak masuk, maka gelang yang dibeli dan uang yang diberikan akan habis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tentunya sangat disayangkan, jika wilayah terminal milik Pemerintah Kabupaten Pasaman yang dikelola oleh Dinas Perhubungan, ada pasar malam seperti diduga berbau judi.

Dugaan judi ini nanti bisa mencoreng Visi daerah Kabupaten Pasaman yakni “Masyarakat Pasaman Sejahtera, Agamis dan Berbudaya”.

Dikira memberi manfaat, namun malah banyak mendatangkan keresahan sebab berpotensi meningkatkan perbuatan kriminal dikalangan remaja. Kenapa tidak, ekonomi masyarakat Pasaman yang makin menurun dan dibarengi lagi dengan permainan diduga berbau judi.

Camat Panti, Aswar, ketika dikonfirmasi, ia katakan, telah ada kepihaknya meminta rekomendasi untuk mengeluarkan izin, tapi diakuinya izin itu belum ada dilihatnya.

“Saya belum ada kesana, rencana nanti malam kita lihat bagaimana permainannya”, ungkapnya, Minggu (16/12/18).

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman, Asril Amir ketika dikonfirmasi menyebutkan Pasar Malam itu telah memiliki izin pemakaian tempat, namun tidak boleh berbau judi.

“Untuk mengeluarkan izin itu telah kita minta persyaratan dari Jorong, Nagari, Camat dan Polsek. Kemarin orang itu langsung membuat permohonan kepada Bupati, namun saya perintahkan ikuti dulu prosedur dari bawah”, jelasnya.

Diakatakannya, kalau ada permainan berbau judi, maka pasar malam itu akan ditutup.

Kemudian Kasat Intelkam Polres Pasaman, Iptu Donrinaldi, ketika dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pasar malam itu dilarang bernuansa judi, kalau ada berbau judi akan diingatkan, kapan perlu dihentikan.

“Kalau izin memang dari Polres, kalau ada berbau judi kita ingatkan melalui Kapolsek”, sebutnya.

(Darlin/*)

Berita Terkait

Tinggi Risiko Masalah Hukum Atas 391 Bidang Tanah Pemprov Sumbar Belum Bersertifikat
Tingkatkan Serapan Lulusan, SMKN 1 LUBUK SIKAPING Adakan Job Fair dan Expo
Rekomendasi BPK Tak Tuntas, APH Diminta Periksa Bantuan Alsintan dan Benih Perkebunan di Sumbar
Kepala SMKN se Kota Padang Bersatu Majukan Pendidikan: Dra. Sri Wirdani Diberi Penghormatan Pada Acara Perpisahan
Gubernur Sumbar Tanggapi Tindak Lanjut Audit BPK, Ini Deretan Temuan Tahun 2021 dan 2022
SMKN 1 Lubuk Sikaping Tingkatkan Kompetensi Siswa Melalui Program Guru Tamu
Dukungan Kadisdik Barlius Kunci Sumbar Sukses Raih 9 Medali di O2SN 2023
BPJN Sumbar Soal Minta Sumbangan di Jalan Rusak dan Proyek Jembatan: Tidak Ada Hubungan dengan Kami

Berita Terkait

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Sabtu, 23 September 2023 - 18:04 WIB

BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan

Sabtu, 23 September 2023 - 11:10 WIB

Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 17:03 WIB

Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Berita Terbaru