Pasaman, – Keberadaan Pasar Malam di kawasan Terminal Pasar Panti, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat disorot berbagai pihak. Pasalnya, di arena pasar malam tersebut diduga ada permainan yang mengandung unsur judi di dalamnya.
Dugaan permainan judi tersebut semakin kuat ketika para peminat permainan melemparkan gelang dan mnggulingkan bola yang ada hadiah dalam bentuk barang.
Masyarakat membeli geleng dan melemparkannya sampai masuk ke dalam kotak agar mendapat hadiah. Sebaliknya, jika tidak masuk, maka gelang yang dibeli dan uang yang diberikan akan habis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini tentunya sangat disayangkan, jika wilayah terminal milik Pemerintah Kabupaten Pasaman yang dikelola oleh Dinas Perhubungan, ada pasar malam seperti diduga berbau judi.
Dugaan judi ini nanti bisa mencoreng Visi daerah Kabupaten Pasaman yakni “Masyarakat Pasaman Sejahtera, Agamis dan Berbudaya”.
Dikira memberi manfaat, namun malah banyak mendatangkan keresahan sebab berpotensi meningkatkan perbuatan kriminal dikalangan remaja. Kenapa tidak, ekonomi masyarakat Pasaman yang makin menurun dan dibarengi lagi dengan permainan diduga berbau judi.
Camat Panti, Aswar, ketika dikonfirmasi, ia katakan, telah ada kepihaknya meminta rekomendasi untuk mengeluarkan izin, tapi diakuinya izin itu belum ada dilihatnya.
“Saya belum ada kesana, rencana nanti malam kita lihat bagaimana permainannya”, ungkapnya, Minggu (16/12/18).
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman, Asril Amir ketika dikonfirmasi menyebutkan Pasar Malam itu telah memiliki izin pemakaian tempat, namun tidak boleh berbau judi.
“Untuk mengeluarkan izin itu telah kita minta persyaratan dari Jorong, Nagari, Camat dan Polsek. Kemarin orang itu langsung membuat permohonan kepada Bupati, namun saya perintahkan ikuti dulu prosedur dari bawah”, jelasnya.
Diakatakannya, kalau ada permainan berbau judi, maka pasar malam itu akan ditutup.
Kemudian Kasat Intelkam Polres Pasaman, Iptu Donrinaldi, ketika dikonfirmasi menyampaikan, bahwa pasar malam itu dilarang bernuansa judi, kalau ada berbau judi akan diingatkan, kapan perlu dihentikan.
“Kalau izin memang dari Polres, kalau ada berbau judi kita ingatkan melalui Kapolsek”, sebutnya.
(Darlin/*)