Dugaan Judi Terselubung, Ketua MUI Pasaman Angkat Bicara

- Editorial Staff

Senin, 17 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permainan Lempar Gelang di Pasar Malam, Terminal Pasar Panti diduga judi karena untung-untungan , (15/12/18).

Permainan Lempar Gelang di Pasar Malam, Terminal Pasar Panti diduga judi karena untung-untungan , (15/12/18).

Pasaman, – Tak disangka, izin Pasar Malam di kawasan Terminal Pasar Panti, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat yang diberikan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman akhirnya menimbulkan keresahan masyarakat.

Pasalnya, pada izin yang diberikan tak boleh ada kegiatan berbau judi, namun pada pelaksanaannya diduga ada permainan yang mengandung unsur judi di dalamnya, hingga akhirnya ditutup, Minggu malam (16/12/18).

Pantauan media di lokasi, kemarin (15/12/18) para peminat permainan melemparkan gelang yang telah dibeli sampai masuk ke dalam kotak agar mendapat hadiah. Sebaliknya, jika tidak masuk, maka gelang yang dibeli dan uang yang diberikan akan habis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait permasalahan itu, Ketua MUI Pasaman, Habibullah, S.Ag., M.H. ketika dikonfirmasi menjelaskan unsur judi yaitu semua perbuatan mengandung untung-untungan.

“Yang diberikan, yang didapatkan, mungkin dapat, mungkin tidak, yang diharapkan lebih besar. Dia harus beli, satu lempar itu berapa, itu tidak pasti”, jelasnya.

Dikatakannya, judi diasumsikan akan membawa umat pada kemalasan, belum tentu dapat, kalaupun dapat, jadi malas.

Ketua MUI ini menyampaikan bahwa Kabupaten Pasaman punya Visi sangat mulia yaitu agamis. Oleh karena itu, diharapakan kepada semua pihak, termasuk pengawal utamanya Bupati dan Wakil Bupati mengawal Visi dan Misi tersebut.

“Ketika Visi dan Misi sekedar simbol, kemudian tidak ada kepedulian kita semua, maka bisa saja masyarakat diuji, dingatkan dan di asab oleh Allah karena kita tidak peduli dengan kemaksiatan”, tegasnya.

(Darlin)

Berita Terkait

Terkait Pemeriksaan dan Pemberhentian Sekda Pasaman, Pengamat Hukum: Pelanggaran Etik Bila Bupati Tak Patuhi Arahan Gubernur
Disdik Pasaman Buka Suara Terkait Kejanggalan Dana BOS SMPN 1 Mapattunggu Hingga Disebut Tak Ada SPJ
SMPN 1 Mapattunggul Tutupi Informasi Dana BOS hingga Disebut Tak Ada SPJ, Kabid SMP: Harus Dikelola Secara Terbuka
SMPN 1 Mapattunggul Tidak Miliki Arsip SPJ Dana BOS 2019-2021, Kabid SMP: Seharusnya Ada di Sekolah
Bencana Longsor Rontokkan Pembangunan Jalan di Mapattunggul Pasaman
Kewenangan Dipertanyakan, Inspektorat Periksa Sekda Non Aktif Pasca Bupati Pasaman Diperiksa Ombudsman
BPK Temukan Masalah Serius Enam Paket Proyek IPAL Dinkes Pasaman
Kejari Pasaman Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara dari Mantan Wali Nagari Sundata

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:08 WIB

Terkait Pemeriksaan dan Pemberhentian Sekda Pasaman, Pengamat Hukum: Pelanggaran Etik Bila Bupati Tak Patuhi Arahan Gubernur

Kamis, 29 Februari 2024 - 12:03 WIB

Disdik Pasaman Buka Suara Terkait Kejanggalan Dana BOS SMPN 1 Mapattunggu Hingga Disebut Tak Ada SPJ

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:14 WIB

SMPN 1 Mapattunggul Tutupi Informasi Dana BOS hingga Disebut Tak Ada SPJ, Kabid SMP: Harus Dikelola Secara Terbuka

Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:26 WIB

SMPN 1 Mapattunggul Tidak Miliki Arsip SPJ Dana BOS 2019-2021, Kabid SMP: Seharusnya Ada di Sekolah

Senin, 5 Februari 2024 - 10:28 WIB

Bencana Longsor Rontokkan Pembangunan Jalan di Mapattunggul Pasaman

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:46 WIB

Kewenangan Dipertanyakan, Inspektorat Periksa Sekda Non Aktif Pasca Bupati Pasaman Diperiksa Ombudsman

Rabu, 31 Januari 2024 - 13:38 WIB

BPK Temukan Masalah Serius Enam Paket Proyek IPAL Dinkes Pasaman

Sabtu, 27 Januari 2024 - 18:55 WIB

Kejari Pasaman Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara dari Mantan Wali Nagari Sundata

Berita Terbaru

Regional

Hormati Proses Hukum Sidang Sengketa Pemilu

Jumat, 29 Mar 2024 - 20:54 WIB