Pasaman, – Tak disangka, izin Pasar Malam di kawasan Terminal Pasar Panti, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat yang diberikan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman akhirnya menimbulkan keresahan masyarakat.
Pasalnya, pada izin yang diberikan tak boleh ada kegiatan berbau judi, namun pada pelaksanaannya diduga ada permainan yang mengandung unsur judi di dalamnya, hingga akhirnya ditutup, Minggu malam (16/12/18).
Pantauan media di lokasi, kemarin (15/12/18) para peminat permainan melemparkan gelang yang telah dibeli sampai masuk ke dalam kotak agar mendapat hadiah. Sebaliknya, jika tidak masuk, maka gelang yang dibeli dan uang yang diberikan akan habis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait permasalahan itu, Ketua MUI Pasaman, Habibullah, S.Ag., M.H. ketika dikonfirmasi menjelaskan unsur judi yaitu semua perbuatan mengandung untung-untungan.
“Yang diberikan, yang didapatkan, mungkin dapat, mungkin tidak, yang diharapkan lebih besar. Dia harus beli, satu lempar itu berapa, itu tidak pasti”, jelasnya.
Dikatakannya, judi diasumsikan akan membawa umat pada kemalasan, belum tentu dapat, kalaupun dapat, jadi malas.
Ketua MUI ini menyampaikan bahwa Kabupaten Pasaman punya Visi sangat mulia yaitu agamis. Oleh karena itu, diharapakan kepada semua pihak, termasuk pengawal utamanya Bupati dan Wakil Bupati mengawal Visi dan Misi tersebut.
“Ketika Visi dan Misi sekedar simbol, kemudian tidak ada kepedulian kita semua, maka bisa saja masyarakat diuji, dingatkan dan di asab oleh Allah karena kita tidak peduli dengan kemaksiatan”, tegasnya.
(Darlin)