Pasaman, – Keberadaan Pasar Malam di kawasan Terminal Pasar Panti, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat diduga ada permainan yang mengandung unsur judi di dalamnya, hingga akhirnya ditutup.
Sebelumnya dikatakan Kadis Perhubungan Pasaman, Asril Amir, kalau kegiatan Pasar Malam itu telah memiliki izin, namun ia tegaskan bila ada permainan berbau judi, maka pasar itu akan ditutup, Sabtu pagi (16/12/18).
Pantauan media ini, kemarin (15/12/18) para peminat permainan melemparkan gelang dan menggulingkan bola yang ada hadiah dalam bentuk barang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat membeli geleng dan melemparkannya sampai masuk ke dalam kotak agar mendapat hadiah. Sebaliknya, jika tidak masuk, maka gelang yang dibeli dan uang yang diberikan akan habis.
Kemudian pada Minggu malam (16/12/18) pantauan media ini dan juga diinformasikan Kadis Perhubungan Pasaman, Asril Amir, didampingi Camat Panti, Aswar, bahwa kegiatan permainan yang diduga berbau judi telah ditutup.
(Darlin)