Gerakan #2019GantiPresiden Upaya Hancurkan NKRI

- Pewarta

Sabtu, 22 Desember 2018 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Bangga Sena Putra (Mahasiswa Universitas Brawijaya)

Deliknews.com – Gerakan #2019GantiPresiden yang dimotori oleh sejumlah kelompok oposisi sangat tendensius, karena narasi yang diusung selalu berisi isu primordial dan memecah belah masyarakat. Meski mengaku konstitusional, namun gerakan itu sungguh tidak etis dan berpotensi melanggar aturan kampanye. Selain itu, para penggagasnya tampak tak memahami nilai-nilai demokrasi yang dianut oleh bangsa ini. Dalam prinsip demokrasi, setiap orang pada dasarnya memiliki kebebasan dan hak untuk memilih calon presiden.

Kebebasan itu harusnya tanpa boleh diintervensi oleh hasutan, provokasi dan penyebaran konten negatif (black campaign) untuk menjatuhkan salah satu calon. Dengan begitu, “Gerakan Ganti Presiden 2019” sangat jelas bersifat provokatif. Mereka menyerang tanpa etika kepada Presiden Jokowi, melalui berbagai isu SARA yang penuh kebencian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pakar Hukum sekaligus Guru Besar di Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita dengan tegas menyebutkan gerombolan #2019GantiPresiden adalah upaya makar terhadap pemerintahan yang sah. Gerakan ini hanyalah bentuk pengalihan isu dari kasus korupsi politisi dan konflik di PKS yang sangat memalukan.

Tak hanya demikian, gerakan ini juga melakukan politisasi ibadah Haji dan propaganda politik di Tanah Suci. Aksi norak mereka pun memancing protes umat Islam di Indonesia karena mempermalukan umat Islam Indonesia. Dengan memanfaatkan fasilitas masjid sebagai tempat propaganda, mereka berkoalisi dengan kelompok radikal terlarang seperti eks-HTI, dan sederet parpol yang menolak Perppu Ormas.

Kegiatan 2019 Ganti Presiden adalah murni politik praktis, tapi sering dibungkus dengan istilah pengajian, tabligh akbar dan ceramah. Dalam kegiatannya, orang-orang dalam gerakan ini seringkali melakukan intimidasi dan persekusi. Seperti misalnya seorang ibu disawer duit, dicolok-colok dengan pisang, dipegang-pegang, belum lagi kata-kata kotor dan ini diperlakukan di depan anaknya.

Merespon gerakan 2019 Ganti Presiden, masyarakat di berbagai daerah semakin gencar melakukan penolakan. Gerakan “sampah” yang digelorakan secara luas hingga pelosok-pelosok negeri ini rupanya mengalami banyak sekali hambatan dan kendala.

Mengapa disebut gerakan tagar 2019 ganti Presiden adalah “sampah” karena terdapat bau busuk di dalamnya, hal ini nampak dari rendahnya animo masyarakat akan gerakan sampah ini, dimana di setiap daerah yang hendak digelar selalu berujung penolakan dan pembubaran acara oleh masyarakat sekitar, sungguh kasihan.

Beberapa bulan lalu, tepatnya 29 Juli 2018 Neno Warisman tertahan selama sekitar enam jam di dalam kompleks Bandara Hang Nadim, Batam karena dihadang ratusan orang di pintu kedatangan. Dua hari kemudian, 1 Agustus 2018 MUI Jawa Barat menolak rencana deklarasi #2019GantiPresiden karena dianggap provokasi. Tidak sampai di situ, 25 Agustus 2018 Neno Warisman kembali tertahan di dalam mobilnya di halaman parkir Bandara Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru selama 8 jam, karena massa menghadangnya.

Besoknya, 26 Agustus 2018 Polresta Pontianak, Kalimantan Barat tidak mengeluarkan izin kegiatan Deklarasi #2019GantiPresiden di Eks Cafe Nineteen, Pontianak. Di Surabaya pun sejumlah ormas menolak acara deklarasi #2019GantiPresiden yang akan dihadiri musisi Ahmad Dhani. Masih banyak daerah yang belum disebut yang secara tegas menolak gerakan 2019 ganti presiden.

Dari animo masyarakat jelas terlihat bahwa masyarakat ogah dan anti dengan gerakan Ganti Presiden, tak ada orang di negeri ini yang ingin mengganti Presiden yang bekerja keras seperti Joko Widodo. Gerakan 2019 Ganti Presiden merupakan gerakan makar dari kelompok yang frustrasi karena tidak bisa mengalahkan kehebatan Presiden Joko Widodo. Gerakan ini hanya salah satu upaya menggulingkan pemerintahan yang sah, terbukti dengan dimunculkannya isu-isu agama yang dapat menimbulkan perpecahan dan membuat kondisi negara tidak aman.

Masyarakat yang secara sadar mengerti bahwa gerakan ini hanya menyebabkan perpecahan, secara tegas menolak berbagai deklarasi dan kegiatan yang diselenggarakan. Gerakan ini tak ubahnya sebagai agenda terselubung untuk menghancurkan NKRI.

 

Berita Terkait

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan
PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Berita Terkait

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Sabtu, 23 September 2023 - 18:04 WIB

BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan

Sabtu, 23 September 2023 - 11:10 WIB

Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 17:03 WIB

Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Berita Terbaru