Tsunami, DPR : Menteri Keuangan Sri Mulyani Bisa Jadi Tersangka Pembunuhan

- Pewarta

Senin, 24 Desember 2018 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Bencana Tsunami kembali landa Indonesia pada Sabtu (22/12), kali ini terjadi di Pandeglang Banten dan Lampung. Setidaknya 222 orang tewas, 843 luka dan 20 dilaporkan hilang.

Bencana Tsunami yang terjadi kemarin di selat sunda itu diduga karena adanya kelalaian pemerintah dalam menentukan kebijakan anggaran.

Bambang Haryo anggota Komisi V DPR-RI dari fraksi Gerindra menyebutkan, anggaran BMKG dan Basarnas yang diusulkan dipotong oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Bambang Brodjonegoro Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan  Legislator dari dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo ini, Tsunami yang datang itu tidak terdeteksi oleh BMKG, dan alat pendeteksi gunung berapi di dasar laut BMKG belum punya, nah ini ada keterkaitan dengan anggaran BMKG yang dipotong.

"Anggaran diusulkan senilai Rp 2,9 Triliun lalu dipangkas menjadi Rp1,7 Triliun, dengan begitu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional bisa jadi tersangka pembunuhan berencana"Kata Bambang, kepada deliknews.com di Surabaya Minggu (23/12).

Menurut Bambang, dirinya sudah memperingatkan hal itu sampai melakukan Walk Out tetapi tidak diperhatikan, maka saya anggap Menteri Keuangan dan Bappenas telah melakukan pembunuhan berencana.

Seluruh Warga Indonesia, kata Bambang bisa meminta pertanggung jawaban kepada Presiden RI, Menteri Keuangan, Bappenas dan melakukan Class Action. Terangnya.

[zombify_post]

Berita Terkait

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022
Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim
Kata Nasihat Bijak dari Suami Istri, Gambaran Pasang Surut Rumah Tangga
Temuan BPK Rp7,8 M Atas Proyek PT HK Tol Medan – Binjai Langgar Kontrak: Tak Ada Besi Dudukan, Tulangan Melintang, dan Angkur pada Tie Bar
PT HK dalam Sorotan, Proyek Tol Medan – Binjai Lebih Bayar Rp7,8 Miliar Atas Meterial Besi, Beton dan Ketebalan
Proyek Konten Video BBI Kemendag Diduga Rugikan Negara Rp1,6 Miliar
Museum Nasional Terbakar: Dana Penjualan Karcis yang di Brankas Dipertanyakan
BPK Temukan Belum Ada LPJ Rp676 Miliar Bantuan Kemendikbud Tahun 2016 – 2020

Berita Terkait

Selasa, 19 September 2023 - 02:52 WIB

Rekomendasi Mukena Cantik Dan Elegan

Jumat, 8 September 2023 - 16:39 WIB

5 Langkah Membersihkan Debu dengan Vacuum Cleaner di Bawah Ranjang

Jumat, 1 September 2023 - 20:41 WIB

Cari Ponsel Murah dengan Spesifikasi Berkelas? Lirik Samsung A50, Hanya 4 Jutaan!

Senin, 7 Agustus 2023 - 09:05 WIB

Bambang Haryo: Gas Elpiji Bikin Susah Rakyat, Pertamina Harus Mawas Diri

Minggu, 16 Juli 2023 - 09:55 WIB

Resmikan KM Dharma Kartika II, Bambang Haryo Dorong Kampanyekan Keselamatan

Sabtu, 15 Juli 2023 - 22:46 WIB

Perkuat Layanan, DLU Luncurkan KM Dharma Kartika II Tujuan Surabaya-Banjarmasin

Rabu, 28 Juni 2023 - 13:51 WIB

6 Alasan Mengapa Kamu Harus Berbelanja Produk Reebok di Blibli

Minggu, 11 Juni 2023 - 15:55 WIB

Bupati Pasaman Perkuat Pertanian Melalui Kolaborasi Pembiayaan dan Pelaku Usaha Agribisnis

Berita Terbaru

Bali

Kena Doxing, Pemred wacanabali.com Lapor Polisi

Kamis, 21 Sep 2023 - 22:32 WIB