Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan testimoninya soal proses pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Dalam testimoni yang ia sampaikan melalui akun facebooknya, Ani begitu ia akrab disapa, mengatakan proses pengambialihan mayoritas saham Freeport Indonesia tidaklah mudah.
Maklum, Freeport McMoran (FCX) selaku induk dari PTFI sudah memegang senjata berbentuk Kontrak Karya (KK) penambangan di Grasberg, Papua sejak 1967 silam. Kontrak karya tersebut berlaku 30 tahun, dan diperpanjang untuk kedua kalinya selama 30 tahun sampai 2021 mendatang.
Berbekal kontrak karya tersebut, sejak 7 tahun lalu FCX sudah berupaya keras meminta perpanjangan kontrak karya untuk ketiga kalinya sampai dengan 2041. Alasan mereka, keputusan perpanjangan kontrak harus dilakukan jauh hari agar FCX bisa mendapatkan kepastian investasi dan operasi penambangan yang mereka lakukan di Grasberg tetap terjaga keberlanjutannya.
Alasan lain yang mereka gunakan, Indonesia mengeluarkan UU 4 Tahun 2009 mengenai Penambangan Mineral dan Batubara yang mengharuskan semua kontrak karya diubah menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Keluarnya UU tersebut, kata Ani, dipandang Freeport telah menguatkan tekanan kepada mereka untuk mengubah status kontrak karya menjadi IUPK.
Ani mengatakan pemerintah yang saat itu dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadapi dilema. Di satu sisi, SBY mendapatkan tekanan baik dari UU Minerba maupun DPR.
Di sisi lain, ia harus menghormati dan menjalankan kontrak karya yang dipegang Freeport. “Hingga pemerintahan SBY berakhir, tak terjadi kesepakatan antara FCK dengan RI mengenai perpanjangan kontrak karya dan pengubahan status dari kontrak karya menjadi IUPK,” katanya seperti dikutip dari akun facebooknya, Kamis (27/12).
Karena tidak selesai itulah, sambung Ani, tugas menyelesaikan masalah Freeport beralih ke Presiden Jokowi. Setelah menjadi presiden, Jokowi langsung tancap gas.
Ia memerintahkan menterinya untuk bernegoisasi dengan Freeport agar tambang raksasa di Bumi Papua tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kemakmuran rakyat. Dalam memberikan perintah, Jokowi, ia menyebut telah memberikan empat pegangan kepada para menterinya.
Tinggalkan Balasan