Wanita Cantik Ini Diperkosa Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan

- Pewarta

Minggu, 30 Desember 2018 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Rosa (bukan nama sebenarnya), perempuan berumur 27 tahun, korban pemekorsaan yang diduga dilakukan anggota Dewan Pengawasan (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) yang berinisial SAB, untuk sementara belum akan melapor ke polisi atas tindakan pemekorsaan itu.

Direktur Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsos), Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsos, Wahyu Widodo, mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan itu dia dengar sejak seminggu yang lalu. “Saya sudah lama dengar dan saya telah meminta pihak Direksi BPJSTK agar segera melapor ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Ya mereka tengah bekerja untuk ini, kita tunggu saja,” kata Wahyu.

Sebagaimana diberitakan, Rosa dalam acara konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/12) didampingi, Ade Armando, aktivis perempuan Aiza Nadira, dan Direktur Eksekutif BPJS Watch Timboel Siregar, mengaku telah diperkosa secara seksual oleh SAB. Pemerkosaan dan pelecehan itu dialaminya selama dua tahun lamanya sejak 23 September 2016 hingga 16 Juni 2018. “Selama dua tahun itu, empat kali perkosaan dilakukan. Itu yang berhasil dilakukan pelaku. Percobaan pemerkosaan dilakukan berkali-kali namun ditolak korban,” kata Aiza Nadira.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Armando, mengatakan korban merupakan salah satu mahasiswanya di salah satu universitas swasta di Jakarta. Selama ini korban tidak pernah mengungkapkan kejadian itu.

Menurut Ade, ia mengetahui Rosa diperkosa SAM sekitar akhir November 2018, setelah korban bercerita mengenai insiden kekerasan seksual itu. Usai mendengar cerita korban, Ade bersama dengan sejumlah pihak memutuskan untuk mendampingi korban.

Rosa mengaku, selama dua tahun ia terus dilecehkan oleh SAB dalam setiap kesempatan yang ada. Bahkan dipaksa untuk berhubungan intim sebanyak empat kali.

“Selama lebih dari dua tahun saya kehilangan kepercayaan akan niat baik manusia. Saya adalah korban kejahatan seksual yang dilakukan atasan saya di Dewan Pengawas BPJS TK,” ungkap korban.

Rosa mengaku, ia mulai bekerja sebagai tenaga kontrak asisten ahli Dewan Pengawas BPJSTK sejak April 2016. Dalam periode April 2016 sampai November 2018 ia menjadi korban empat kali tindakan pemaksaan hubungan seksual oleh oknum yang sama, di Pontianak 23 September 2016, di Makasar 9 November 2016, di Bandung 3 Desember 2017, dan Jakarta 16 Juli 2018

Berita Terkait

Ketua Saber Pungli Pusat Komjen Ahmad Dofiri ke Payakumbuh, Ini Agendanya
Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan
Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan
Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar
Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Plt Menkominfo
Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung
Misteri Angka Empat dalam Pemilihan Legislatif Kota Keripik Tempe

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47