Jakarta – Polisi membantah telah menggerebek dan menggeledah rumah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief di Bandar Lampung, Lampung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan polisi baru mendatangi rumah yang berlokasi di Kedaton, Bandar Lampung itu setelah beredar kabar penggerudukan rumah yang disangka rumah milik Andi Arief yang viral di media sosial.

“Bukan penggerebekan, setelah ramai viral dicek sama petugas di sana,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (4/1).

Dia mengatakan berdasarkan hasil pengecekan diketahui bahwa rumah tersebut telah dijual dan bukan lagi milik Andi Arief sejak sekitar empat tahun silam.

“Ternyata rumahnya sudah dijual sejak 2014,” katanya.

Wasekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik sebelumnya mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera memberi penjelasan ikhwal percobaan penjemputan paksa Andi Arief oleh polisi di Lampung.

Ia mempertanyakan upaya tersebut karena Andi belum pernah sekalipun mendapat panggilan polisi dalam kasus apapun yang mungkin disangkakan.

“Apabila Andi menjadi target operasi Polisi, maka kami menilai Polisi telah melakukan excessive use of power yang sepenuhnya tidak bisa diterima,” kata Rachland dalam keterangan tertulisnya, Jumat.