Sempat Ditutup, Dugaan Judi Terselubung di Pasaman Kembali Dibuka

- Pewarta

Minggu, 6 Januari 2019 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat ramaikan permainan bola gelinding di Pasar Malam Terminal Pasar Panti, Sabtu malam (5/1/19).

Masyarakat ramaikan permainan bola gelinding di Pasar Malam Terminal Pasar Panti, Sabtu malam (5/1/19).

Pasaman, – Keberadaan Pasar Malam di kawasan Terminal Pasar Panti, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat diduga ada permainan yang mengandung unsur judi di dalamnya telah ditutup pada Minggu (16/12/18) kemarin.

Penutupan itu diinformasikan Kadis Perhubungan Pasaman, Asril Amir, didampingi Camat Panti, Aswar, kepada media.

Sebelumnya dikatakan Kadis Perhubungan Pasaman, Asril Amir, kalau kegiatan Pasar Malam itu telah memiliki izin, namun ia tegaskan bila ada permainan berbau judi, maka akan ditutup, Sabtu pagi (16/12/18).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan media, pada (15/12/18) yang lalu, para peminat permainan melemparkan gelang dan menggulingkan bola yang ada hadiah dalam bentuk barang.

Masyarakat membeli geleng dan melemparkannya sampai masuk ke dalam kotak agar mendapat hadiah. Sebaliknya, jika tidak masuk, maka gelang yang dibeli dan uang yang diberikan akan habis.

Menanggapi permasalahan itu, Ketua MUI Pasaman, Habibullah, S.Ag., M.H. sempat angkat bicara menjelaskan unsur judi yaitu semua perbuatan mengandung untung-untungan.

“Yang diberikan, yang didapatkan, mungkin dapat, mungkin tidak, yang diharapkan lebih besar. Dia harus beli, satu lempar itu berapa, itu tidak pasti”, katanya, (17/12/18).

Dikatakannya, judi diasumsikan akan membawa umat pada kemalasan, belum tentu dapat, kalaupun dapat, jadi malas.

Namun, lain hal terjadi, pasar malam yang ditutup itu dari pantauan awak media tenyata kembali dibuka.

Sementara Sekretaris DPD LSM Fobbindo Sumbar, Saldes Fajar, mengatakan pasar malam itu sudah seharusnya ditutup, jangan terlalu lama, karena tahun baru sudah siap, jika tidak dihentikan akan berdampak pada belajar anak – anak didik.

“Bila pasar malam tetap berlanjut, akan berdampak buruk kepada anak – anak didik. Harapan kita kepada penegak hukum untuk ditutup, berbau permainan judi oper bola”, tegasnya, Sabtu (5/1/19).

Salah seorang pemuda setempat yang enggan disebutkan namanya, mengatakan (6/1/19) seharusnya kegiatan Pasar Malam disesuaikan dengan Visi dan Misi pemerintah daerah.

Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin, S.Ag dikonfirmasi (6/1/19) menegaskan bahwa permainan yang diduga mengandung unsur judi telah ditutup.

“Permainan yang diduga mengandung unsur judi tersebut sudah dihentikan. Artinya yang dihentikan itu adalah yang diduga ada judinya. Sedangkan hiburan yang tidak ada judinya masih dibolehkan dengan buat penyataan atau perjanjian apabila masih mengulangi permainan yang diduga ada judinya, maka akan dihentikan total”, ungkap Kapolres Pasaman dengan tegas.

Kemudian Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman, Asril Amir, selaku pimpinan instansi pemilik tempat Terminal Pasar Panti saat dikonfirmasi kembali (6/1/19) menegaskan akan mencabut izin pasar malam jika masih ada permainan barbau judi didalamnya.

(Darlin)

Berita Terkait

Disdik Sumbar Dituntut Terbuka, Diskominfotik Minta Laporan Keuangan Edotel Langkisau
Tinggi Risiko Masalah Hukum Atas 391 Bidang Tanah Pemprov Sumbar Belum Bersertifikat
Tingkatkan Serapan Lulusan, SMKN 1 LUBUK SIKAPING Adakan Job Fair dan Expo
Rekomendasi BPK Tak Tuntas, APH Diminta Periksa Bantuan Alsintan dan Benih Perkebunan di Sumbar
Kepala SMKN se Kota Padang Bersatu Majukan Pendidikan: Dra. Sri Wirdani Diberi Penghormatan Pada Acara Perpisahan
Gubernur Sumbar Tanggapi Tindak Lanjut Audit BPK, Ini Deretan Temuan Tahun 2021 dan 2022
SMKN 1 Lubuk Sikaping Tingkatkan Kompetensi Siswa Melalui Program Guru Tamu
Dukungan Kadisdik Barlius Kunci Sumbar Sukses Raih 9 Medali di O2SN 2023

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 23:54 WIB

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana

Senin, 25 September 2023 - 23:51 WIB

Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Senin, 25 September 2023 - 17:48 WIB

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Senin, 25 Sep 2023 - 17:48 WIB