Polda Jatim tetapkan Tiga Tersangka Kasus Jalan Amblas

- Pewarta

Selasa, 22 Januari 2019 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan tiga tersangka baru kasus amblesnya jalan raya Gubeng, mereka adalah RH, R, dan AL yang merupakan pelaksana proyek basement RS Siloam yang berasal dari PT Saputra dan PT NKE.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan, Selasa, 22 Januari 2019 mengatakan penetapan terhadap tiga tersangka ini setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi pelaksana proyek.

"Dari 16 perusahaan yang terlibat dalam pengerjaan proyek basement itu ada 40 pekerja yang kami mintai keterangan sebagai saksi," ujar Luki saat meninjau jalan raya Gubeng Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luki menambahkan para tersangka itu 2 orang berasal dari PT Saputra dan 1 orang dari PT NKE. "Tiga tersangka berasal dari PT Saputra ada dua orang, dan dari PT NKE sebanyak satu orang. Mereka adalah pelaksana," katanya.

Saat ditanya alasan dan peran para tersangka dalam kasus yang menyebabkan amblesnya jalan raya Gubeng, Luki tidak menjelaskan detail. Kata Luki, pihak kepolisian akan menjelaskan detail peran para tersangka pada rilis yang akan digelar besok.

"Perannya masing-masing tersangka besok kami jelaskan. Yang jelas tiga orang ini sudah cukup kuat untuk kami naikkan statusnya menjadi tersangka," katanya.

Sebelumnya, Polda Jatim juga menetapkan satu tersangka dengan inisial F. F adalah pelaksana proyek basement RS Siloam. Total sampai saat ini kasus amblesnya jalan raya Gubeng sudah 4 orang menjadi tersangka.

[zombify_post]

Berita Terkait

DLU Terima Penghargaan Angkutan Lebaran 2023 dari Gubernur Jatim
Bencana Perahu Tambangan Surabaya, Bambang Haryo Beri Perhatian Serius
Tinjau Pasar Pabean, Bambang Haryo Beri Perhatian Soal Infrastruktur dan Standarisasi SNI
Target Penerimaan Pajak KPP Surabaya Karangpilang Capaian 100 Persen
Muncul Dua Visum Korban yang Membingungkan Dalam Perkara Mas Bechi
Polrestabes Surabaya Luncurkan Gerai yang Terintegrasi, Mudahkan Warga dalam Pengurusan Bermacam Dokumen
Satreskrim Polrestabes Surabaya Bekuk Empat Pelaku Curanmor
Mahasiswa UNESA Laksanakan KKN di Kawasan Eks Lokalisasi Dolly
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 September 2023 - 02:52 WIB

Rekomendasi Mukena Cantik Dan Elegan

Jumat, 8 September 2023 - 16:39 WIB

5 Langkah Membersihkan Debu dengan Vacuum Cleaner di Bawah Ranjang

Jumat, 1 September 2023 - 20:41 WIB

Cari Ponsel Murah dengan Spesifikasi Berkelas? Lirik Samsung A50, Hanya 4 Jutaan!

Senin, 7 Agustus 2023 - 09:05 WIB

Bambang Haryo: Gas Elpiji Bikin Susah Rakyat, Pertamina Harus Mawas Diri

Minggu, 16 Juli 2023 - 09:55 WIB

Resmikan KM Dharma Kartika II, Bambang Haryo Dorong Kampanyekan Keselamatan

Sabtu, 15 Juli 2023 - 22:46 WIB

Perkuat Layanan, DLU Luncurkan KM Dharma Kartika II Tujuan Surabaya-Banjarmasin

Rabu, 28 Juni 2023 - 13:51 WIB

6 Alasan Mengapa Kamu Harus Berbelanja Produk Reebok di Blibli

Minggu, 11 Juni 2023 - 15:55 WIB

Bupati Pasaman Perkuat Pertanian Melalui Kolaborasi Pembiayaan dan Pelaku Usaha Agribisnis

Berita Terbaru

Bali

Kena Doxing, Pemred wacanabali.com Lapor Polisi

Kamis, 21 Sep 2023 - 22:32 WIB