Basyir Batal Bebas,Jokowi Jilat Ludah Sendiri

- Pewarta

Rabu, 23 Januari 2019 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Joko Widodo rupanya sedang mendapat Karma Prabowo. Seperti pada debat Capres Jokowi mengatakan jika Prabowo terlalu grusa-grusu menyimpulkan masalah.

Namun kali ini, apa yang disampaikan Jokowi itu ibarat menelan ludah sendiri. Bagaimana tidak, soal pembebasan Abubakar Basyir, Jokowi akhirnya batal memberikan grasi.

Keluarga Abu Bakar Baasyir pun merasa pemerintah memberikan harapan palsu setelah Presiden Jokowi batal membebaskan Abu Bakar Baasyir. Padahal santri-santri dan keluarga Abu Bakar Baasyir sudah senang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengurus dan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki , Cemani, Sukoharjo, kecewa terhadap keputusan pemerintah yang membatalkan pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir.

Mereka menilai pemerintah memberikan harapan palsu terhadap para santri dan keluarga Abu Bakar Baasyir. Hal ini diungkapkan Direktur Ponpes Al Mukmin, Ibnu Hanifah, di sela-sela jumpa wartawan di serambi Masjid Baitussalam Ponpes Al Mukmin, Rabu (23/1/2019).

Sebelumnya, Ponpes Al Mukmin Ngruki sudah melakukan persiapan menyambut kepulangan Abu Bakar Baasyir yang dijadwalkan hari ini. Tenda sudah didirikan di depan masjid ponpes tersebut.

Pemerintah tadi malam memutuskan belum bisa membebaskan Baasyir karena ada persyaratan administrasi yang belum terpenuhi, salah satunya penandatanganan surat pernyataan setia pada Pancasila.

Berita Terkait

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022
Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Berita Terkait

Senin, 18 September 2023 - 11:45 WIB

Rekomendasi BPK Tak Tuntas, APH Diminta Periksa Bantuan Alsintan dan Benih Perkebunan di Sumbar

Minggu, 17 September 2023 - 19:53 WIB

Kepala SMKN se Kota Padang Bersatu Majukan Pendidikan: Dra. Sri Wirdani Diberi Penghormatan Pada Acara Perpisahan

Sabtu, 16 September 2023 - 18:54 WIB

Gubernur Sumbar Tanggapi Tindak Lanjut Audit BPK, Ini Deretan Temuan Tahun 2021 dan 2022

Sabtu, 16 September 2023 - 17:17 WIB

SMKN 1 Lubuk Sikaping Tingkatkan Kompetensi Siswa Melalui Program Guru Tamu

Jumat, 15 September 2023 - 21:10 WIB

Dukungan Kadisdik Barlius Kunci Sumbar Sukses Raih 9 Medali di O2SN 2023

Rabu, 13 September 2023 - 18:22 WIB

BPJN Sumbar Soal Minta Sumbangan di Jalan Rusak dan Proyek Jembatan: Tidak Ada Hubungan dengan Kami

Rabu, 13 September 2023 - 18:15 WIB

Aktivitas Minta Sumbangan di Proyek Jembatan dan Jalan Rusak Lintas Sumut – Padang Buat Kesal Pengendara

Rabu, 13 September 2023 - 10:40 WIB

Inovatif Sekda Kota Padang untuk Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB