Jakarta – Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno berharap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi pengusaha tambang minyak usai bebas dari penjara. Dia pun berharap Ahok mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 jika terjun ke bisnis tambang.

Menurutnya, pengelolaan tambang harus bermanfaat bagi rakyat banyak sesuai amanat konstitusi.

"Ya, mungkin perlu pengusaha tambang yang ulet seperti beliau dan pengusaha tambang yang komit pada Pasal 33 UUD 1945," ucap Sandi di Media Center, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Kamis (24/1).

Dalam Pasal 33 UUD 1945 Ayat (1) termaktub bahwa setiap cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Lalu pada Ayat (2) tertulis bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Karena tambang itu adalah salah satu jenis usaha atau segmen yang membutuhkan rasa nasionalisme tinggi," lanjut Sandi.

[zombify_post]