Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba’asyir secara otomatis batal jika terpidana terorisme itu berkukuh menolak meneken surat ikrar setia NKRI dan Pancasila.
“Ya kalau tidak ada sesuatu yang berubah dari pikirannya beliaunya, ya begitu (batal),” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/1).
Moeldoko menyatakan soal pembebasan bersyarat ini semua tergantung pada Ba’asyir, yang divonis 15 tahun penjara karena terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pensiunan jenderal bintang empat itu menegaskan tak ada kompromi soal pengakuan terhadap NKRI dan Pancasila.
“Karena negara sudah mengatakan tidak ada yang bisa dinegosiasikan terhadap NKRI dan Pancasila, itu kunci,” ujarnya.