SURABAYA – Pendelegasian keuangan daerah yang selama ini membuat hubungan pimpinan daerah terutama Bupati dan wakilnya sering tidak kompak membuat Gubernur Jatim Soekarwo mengingatkan agar pimpinan daerah tingkat dua untuk menjaga sinergitas dan kekompakan dalam pemerintahan
Pak De Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim mengatakan bahwa pendelegasian keuangan negara merupkan urusan dari Kepala Dati II dan bykannya Wakilnya “Di dalam uu no 17 tahun 2003 tentang keuangan daerah, yang ditugasi presiden menerima delegasi tentang pengelolaan keuangan daerah adalah bupati dan wakil tidak boleh mengurusi pendelegasian keuangan,” kata Pakde Karwo saat pelantikan Bupati / Wakil Bupati Sampang serta Walikota/ Wakil Walikota Probolingg, , Rabu (30/1/2019).
Menurut Pak De karwo bupati/wali kota yang menerima delegasi tersebut otomatis menerima biaya operasional lebih tinggi daripada wakilnya. Sehingga, konflik internal sering terjadi “Ini perlu saya ingatkan karena biasanya konfliknya disini, perkara fulus,” lanjut Pakde Karwo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu Pakde Karwo juga mengingatkan agar pimpinan daerah Tingkat II memanajemen sistem kekompakan pemerintahan sehingga konflik pemerintahan bisa diselesaikan “Di dalam menajemen pemerintahan untuk menuju kesejahteraan itu membutuhkan kerjasama antara eksekutif dan legislatif, dan dalam pengertian luas, legislatif itu partai politik juga,” lanjutnya.(zam)