Saling Lapor Terkait Perselingkuhan Anggota DPRD Surabaya Fraksi Golkar

- Pewarta

Rabu, 30 Januari 2019 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya– Insiden pemukulan kepada anggota komisi C DPRD Kota Surabaya Agoeng Prasodjo yang dilakukan Hendrik Purnomo akhirnya berujung laporan ke pihak kepolisian. Namun, laporan yang dilakukan Agoeng tersebut dianggap berlebihan oleh pihak Hendrik Purnomo . Sebab, Hendrik merasa tidak pernah melakukan pemukulan melainkan hanya mendorong tubuh Agoeng.

Hendrik mengatakan bahwa dirinya reflek saat mendorong tubuh Agoeng. Itupun dikarena dirinya kesal terhadap anggota DPRD Surabaya tersebut karena selalu menghindar bila diajak bertemu dan menyelesaikan masalah “Saya melakukan gerakan reflek spontan mendorong Agoeng Prasojo karena merasa kesal sama dia (agoeng-red) sebab selalu menghindar ketika di ajak bertemu untuk menyelesaikan masalah,” katanya

Hendrik membeberkan bahwa polemik prahara rumah tangganya disebabkan oleh Agoeng yang hampir dua tahun ini membawa kabur isterinya. Dan, sebagai suami Hendrik telah melaporkan tindakan Agoeng tersebut kepada Badan kehormatan (BK) DPRD Surabaya/ Tapi, tidak pernah ada tanggapan “Ya, istri saya dibawa kabur sama Agoeng dan bukti bukti perselingkuhan itu sudah kami laporan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya. Namun tidak ada tanggapan hampir 2 tahun ini,” ucapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendrik menambahkan kekesalan dirinya terhadap Agoeng adalah selalu menghindar dan seolah olah hendak lari dari permasalahn tersebut. Bahkan, ketika Agoeng ditelepon untuk menemui diirnya di ruang ketua DPRD Surabaya untuk penyelesaian masalah tersebut, Agoeng tidak menanggapi. ” Saat saya mendorong Agoeng itu dikarenakan dirinya terlihat ingin berlari. Saya sengaja menunggu Agoeng di kantor DPRD Surabaya sebab ada rapat paripurna. kalau tidak pasti Agoeng tidak mau menemui saya ” terang Hendrik pula

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya, H. Minun Latif membenarkan kalau surat pengaduan saudara Hendrik Purnomo telah diterima dan pernah dibahas secara internal Badan Kehormatan. “Kami memang terima pengaduan itu dan telah membicarakan dengan pakar hukum dari Unair Prof. Kardi minta dasar penanganan persoalan tersebut. Dan rencananya hari ini juga akan kami rapatkan kembali,” terangnya (zam)

Berita Terkait

DLU Terima Penghargaan Angkutan Lebaran 2023 dari Gubernur Jatim
Bencana Perahu Tambangan Surabaya, Bambang Haryo Beri Perhatian Serius
Tinjau Pasar Pabean, Bambang Haryo Beri Perhatian Soal Infrastruktur dan Standarisasi SNI
Target Penerimaan Pajak KPP Surabaya Karangpilang Capaian 100 Persen
Muncul Dua Visum Korban yang Membingungkan Dalam Perkara Mas Bechi
Polrestabes Surabaya Luncurkan Gerai yang Terintegrasi, Mudahkan Warga dalam Pengurusan Bermacam Dokumen
Satreskrim Polrestabes Surabaya Bekuk Empat Pelaku Curanmor
Mahasiswa UNESA Laksanakan KKN di Kawasan Eks Lokalisasi Dolly

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:54 WIB

Terungkap Indikasi Kelebihan Bayar Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Rp18,7 Miliar

Minggu, 1 Oktober 2023 - 23:49 WIB

BPK Temukan Beragam Masalah Kemendikbud Era Anies Baswedan

Minggu, 1 Oktober 2023 - 11:03 WIB

BPK Temukan Kemenkeu Telat Terbitkan Surat Tagihan Pajak Puluhan Triliun, Ini Akibatnya

Sabtu, 30 September 2023 - 20:57 WIB

Temuan E-Purchasing Kementerian Pertanian Capai Angka Rp1,3 Triliun, Ada Indikasi Pemahalan Belanja

Jumat, 29 September 2023 - 15:35 WIB

Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 18:38 WIB

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 September 2023 - 14:25 WIB

BPK Temukan Indikasi Kerugian Besar Biaya Angkut Pengadaan Minyak Mentah

Berita Terbaru