Bupati Kotim Kader PDIP Korupsi Rp5,8 Triliun, Hingga Nikahi Artis, Demokrat : Pencuri!

- Tim

Jumat, 8 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supian Hadi

Supian Hadi

Jakarta – Bupati Kotawiringin Timur Supian hadi dikecam banyak pihak, ini karena kader PDIP itu merugikan negara dengan angka menggila tembus Rp5,8 Triliun.

Supian Hadi ini terbilang hidup serba mewah, bahkan dia menikahi artis jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) yakni Novita Anggraeni atau yang akrab disapa Vita KDI. Pernikahan mereka itu terbongkar akibat dilaporkan Istri Supian, Iswanti.

Mengenai kasus korupsi yang menimpa anak buah Megawati ini, Politikus Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahean menganggap tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Supian bisa dikategorikan sebagai mega korupsi. Sekaligus, kasus ini menjadi bukti bahwa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dinilai sangat koruptif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bupati kader PDIP ini bisa mencuri uang negara dalam jumlah sangat besar. Ini menunjukkan bahwa partai penguasa PDIP yang juga, partainya Jokowi memanfaatkan kesempatan. Aji Mumpung selagi berkuasa,” tuturnya.

Di sisi lain, kata dia, kejadian ini bisa dapat menjadi penegasan bahwa pernyataan Prabowo soal kebocoran anggaran sebesar 25 persen merupakan kejadian yang nyata. Hal itu semakin diperkuat dengan data KPK yang menyebutkan bahwa korupsi di daerah bisa mencapai 40 persen.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi sebagai tersangka kasus suap yang diduga menyebabkan keuangan negara rugi triliunan rupiah.

Dalam kasus ini, Supian Hadi yang sekarang masih menjabat bupati untuk periode 2016-2021, diduga menerima sejumlah uang dan fasilitas untuk mempermudah penerbitan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Timur kepada tiga perusahaan.

Ketiga perusahaan itu adalah PT Fajar Mentaya Abadi (FMA), PT Billy Indonesia (BI), dan PT Aries Iron Mining (AIM). Sehingga diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 5,8 triliun dan US$711 ribu (Rp 9,94 miliar). yang dihitung dari hasil produksi pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA, PT BI dan PT AIM.

Laode juga menyatakan kasus ini merupakan salah satu kasus yang terhitung menyebabkan kerugian negara cukup besar. Kasus SH disebut bisa dibandingkan dengan kasus besar lain yang pernah ditangani KPK. Setara bila dibandingkan dengan kasus lain yang pernah ditangani KPK seperti e-KTP (Rp 2,3 Triliun) dan BLBI (Rp 4,58 Triliun).

Laode menjelaskan, SH sebagai Bupati Kotawaringin untuk periode 2010-2015, diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, dan menyalahgunakan kewenangan atau sarana yang dimilikinya.

Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak sesuai peraturan dikatakan mampu menyebabkan kerugian perekonomian negara. Menurut para ahli, kerugian negara disebabkan dari hasil produksi yang diperoleh secara melawan hukum, kerusakan lingkungan hidup, dan kerugian hutan.

Dalam kasus ini Supian Hadi diduga menerima satu unit mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 710 juta, mobil Hummer H3 senilai Rp 1.350.000.000, dan uang sebesar Rp500 juta.

Atas dugaan tersebut, Supian Hadi disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Mengenal Sosok Ketua PAN Gayo Lues, Caleg 2024 Dengan Semangat yang Tinggi
Tokoh Indonesia Bicara Soal Bijak Bermedia Sosial di Era Pandemi Begini Ulasannya
Keren, Iman Imanuddin Jabat Ketua PBVSI Kota Tangerang Selatan
Mewaspadai Manuver Eks HTI
Main Politik Uang, Caleg Gerindra Dapil Jatim 1 Digugat
Prabowo Terima Keputusan MK
BW Sebut Bawaslu Bermasalah
MK Anggap Dalil Menang 52% Prabowo-Sandi Tak Beralasan

Berita Terkait

Minggu, 21 Mei 2023 - 14:37 WIB

Mengenal Sosok Ketua PAN Gayo Lues, Caleg 2024 Dengan Semangat yang Tinggi

Jumat, 16 Juli 2021 - 15:29 WIB

Tokoh Indonesia Bicara Soal Bijak Bermedia Sosial di Era Pandemi Begini Ulasannya

Jumat, 9 April 2021 - 17:09 WIB

Keren, Iman Imanuddin Jabat Ketua PBVSI Kota Tangerang Selatan

Senin, 5 April 2021 - 10:11 WIB

Mewaspadai Manuver Eks HTI

Selasa, 9 Juli 2019 - 13:13 WIB

Main Politik Uang, Caleg Gerindra Dapil Jatim 1 Digugat

Kamis, 27 Juni 2019 - 22:03 WIB

Prabowo Terima Keputusan MK

Kamis, 27 Juni 2019 - 21:15 WIB

BW Sebut Bawaslu Bermasalah

Kamis, 27 Juni 2019 - 21:12 WIB

MK Anggap Dalil Menang 52% Prabowo-Sandi Tak Beralasan

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff

Jumat, 19 Apr 2024 - 11:58 WIB

Regional

BUPATI NISEL HILARIUS DUHA BUKA GEBYAR PAUD TAHUN 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 22:26 WIB