Ini Pesan Ahmad Dhani ke Bambang Haryo

- Pewarta

Senin, 11 Februari 2019 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang Haryo di Lapas Medaeng

Bambang Haryo di Lapas Medaeng

Surabaya – Bambang Haryo Soekartono, Anggota DPR RI dapil Jatim 1, (Surabaya-Sidoarjo), Senin (11/2) membesuk musisi Ahmad Dhani yang terjerat kasus ujaran kebencian.

Kepada Wartawan, Bambang berharap ada tindakan dari pemerintah terhadap pasal karet yang membungkam kebebasan berpendapat. Terutama yang berhubungan dengan demokrasi kerakyatan.

“Kami berharap adanya suatu peninjaun dari pemerintah. Terutama yang berhubungan dengan demokrasi kerakyatan. Karena istilahnya rakyat itu sudah dibungkam,” kata politikus Partai Gerindra itu usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Klas 1 Medaeng, Surabaya, Senin (11/2).

Meski demikian, ada hikmah yang bisa diambil Ahmad Dhani. Dengan mendekam di rutan, setidaknya Ahmad Dhani tahu kondisi di dalam rutan.

“Satu lagi, ada titipan dari Mas Dhani, malah akhirnya mas Dhani dapat mengetahui semua seluk-beluk yang ada di lapas. Mas Dhani akan memperjuangkan semua masyarakat. Termasuk masyarakat di lapas,” ucap Bambang.

Baca Juga :  Demokrat Resmi Gabung Koalisi Indonesia Maju, Bambang Haryo : Ini Perpaduan Menarik

Sementara itu, sidang kedua Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dijadwalkan Selasa (12/2). Suami Mulan Jameela itu akan mengajukan nota keberatan atas pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU ITE.

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan bahwa aturan dalam pasal tersebut berbeda dengan dakwaan kepada kliennya. Yakni, masuk kategori pencemaran nama baik jika menyebut nama seseorang atau institusi.

Baca Juga :  Dikeluhkan Warga, Bambang Haryo Respon Cepat Sungai di Sidoarjo Ini Jadi Bersih

Padahal, Ahmad Dhani tidak menyebut nama atau institusi apapun. “Karena pengenaan pasal itu kabur. Dari pasal yang dituduhkan sudah jelas. Harus nama perorangan dan intitusi,” kata Sahid di Rutan Medaeng.

Berita Terkait

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022
Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim
Kata Nasihat Bijak dari Suami Istri, Gambaran Pasang Surut Rumah Tangga
Temuan BPK Rp7,8 M Atas Proyek PT HK Tol Medan – Binjai Langgar Kontrak: Tak Ada Besi Dudukan, Tulangan Melintang, dan Angkur pada Tie Bar
PT HK dalam Sorotan, Proyek Tol Medan – Binjai Lebih Bayar Rp7,8 Miliar Atas Meterial Besi, Beton dan Ketebalan
Proyek Konten Video BBI Kemendag Diduga Rugikan Negara Rp1,6 Miliar
Museum Nasional Terbakar: Dana Penjualan Karcis yang di Brankas Dipertanyakan
BPK Temukan Belum Ada LPJ Rp676 Miliar Bantuan Kemendikbud Tahun 2016 – 2020

Berita Terkait

Selasa, 19 September 2023 - 02:52 WIB

Rekomendasi Mukena Cantik Dan Elegan

Jumat, 8 September 2023 - 16:39 WIB

5 Langkah Membersihkan Debu dengan Vacuum Cleaner di Bawah Ranjang

Jumat, 1 September 2023 - 20:41 WIB

Cari Ponsel Murah dengan Spesifikasi Berkelas? Lirik Samsung A50, Hanya 4 Jutaan!

Senin, 7 Agustus 2023 - 09:05 WIB

Bambang Haryo: Gas Elpiji Bikin Susah Rakyat, Pertamina Harus Mawas Diri

Minggu, 16 Juli 2023 - 09:55 WIB

Resmikan KM Dharma Kartika II, Bambang Haryo Dorong Kampanyekan Keselamatan

Sabtu, 15 Juli 2023 - 22:46 WIB

Perkuat Layanan, DLU Luncurkan KM Dharma Kartika II Tujuan Surabaya-Banjarmasin

Rabu, 28 Juni 2023 - 13:51 WIB

6 Alasan Mengapa Kamu Harus Berbelanja Produk Reebok di Blibli

Minggu, 11 Juni 2023 - 15:55 WIB

Bupati Pasaman Perkuat Pertanian Melalui Kolaborasi Pembiayaan dan Pelaku Usaha Agribisnis

Berita Terbaru

Bali

Kena Doxing, Pemred wacanabali.com Lapor Polisi

Kamis, 21 Sep 2023 - 22:32 WIB