SURABAYA – Dua hari menjelang purna jabatan, Gubernur Jatim Soekarwo akhirnya meletakkan batu Pertama pabrik pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), untuk menampung 170 juta ton limbah B3 pertahun dari seluruh Jawa Timur. Minggu (10/02).

Peletakkan batu pertama sebagai peresmian pabrik pengolahan limbah B3, tidak dilakukan di lokasi pembangunan, melainkan diletakkan bersamaan dengan peresmian Data Center Indonesia Incorporated dan Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Timur.

Soekarwo membeberkan bahwa Jawa Timur sangat memerlukan pabrik pengolahan limbah B3, karena selama ini pabrik serupa tidak mampu menampung jumlah ratusan juta ton limbah berbahaya, sehingga harus dikirim ke Cileungsi, Bogor.

Namun dengan adanya pabrik pengolahan limbah B3 di Mojokerto seluas 50 hektar, diharapkan semua limbah B3 bisa dikelola di Jatim sendiri. Dan langkah ini juga untuk menghilangkan persoalan pembuangan limbah berbahaya di jalan, yang bisa membahayakan masyarakat juga lingkungan.

“Di Cileungsi itu belum tentu dikirim itu dibawa ke Cileungsi, kan sudah diketemukan bahwa dibuang dipinggir jalan oleh Polisi Surabaya itu”, kata Soekarwo.

Pemprov Jatim akan menganggarkan biaya pembangunan limbah B3 sebesar 500 Miliar Rupiah, dengan lama pengerjaan 3 tahun. Namun tidak semua dana pembangunan dari APBD, melainkan hanya sebagian sebagai stimulus.

“Tapi tidak dari APBD, APD sebagian saja sebagai stimulus, sebagai pengungkit saja”, tambah Pakde Karwo.

Pakde Karwo juga menambahkan, untuk mengurangi permasalahan dengan masyarakat karena didirikan pabrik pengolahan limbah B3, warga sekitar dapat diajak bekerjasama untuk meningkatkan kehidupannya, meski tidak mempunyai keahlian mengolah limbah.

“Masyarakatnya kemudian dilibatkan dalam proses produksi itu, kalau belum punya keahlian, di unskilled di tenaga kasarnya”, tambahnya (zm)