Pasaman, – Diduga ada Pungutan Liar (Pungli) dan Penganiayaan terhadap Narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lubuk Sikaping.
Keluarga korban Eko membenarkan kepada awak media adanya pemukulan dilakukan oleh petugas Rutan terhadap keluarganya (narapidana) RN dan pungutan uang senilai Rp100.000.
“Diminta uang Rp100.000 dengan alasan napi lain minta uang. Dipukul 4 kali, kita akan membuat laporan”, ungkap Eko kepada awak media, Kamis (14/2/19).
Namun diduga pelaku Bendra, saat ditanya awak media didepan kantor Rutan mengaku tidak ada melakukan Pungli dan Pemukulan.
Sementara itu, Kepala Rutan Lubuk Sikaping Edi Kasman, saat diwawancara cegat ketika keluar dari kantornya, membenarkan adanya dugaan pemukulan itu.
“Sekarang sedang divisum”, kata Edi Kasman.
Namun ia membatah adanya pungli yang dilakukan anggotanya. Ia katakan, uang yang diminta katanya untuk narapidana yang lain.
(Darlin)