17 Orang Tersangka Penganiayaan Santri di Sumbar

- Pewarta

Jumat, 15 Februari 2019 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP pengeroyokan santri (detikcom)

TKP pengeroyokan santri (detikcom)

Padang Panjang – Polisi menetapkan 17 orang sebagai tersangka pengeroyokan hingga koma terhadap Robi Alhalim, santri Pondok Pesantren di Padang Panjang, Sumatera Barat. Ke-17 tersangka merupakan rekan korban di asrama. Robi sendiri hingga kini masih dalam kondisi kritis di rumah sakit.

“Dari hasil gelar perkara, penyidik sampai pada kesimpulan untuk menetapkan ke-17 anak tersebut sebagai anak pelaku. Anak pelaku merupakan sebutan lain bagi tersangka dalam kasus yang melibatkan anak-anak, karena kita berpedoman pada UU Perlindungan Anak,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi, Jumat (15/2/2019) dilansir dari detikcom.

Menurut Kalbert, proses pemeriksaan juga akan berkoordinasi dengan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) Kabupaten Tanah Datar, karena lokasi Pondok Pesantren berada di wilayah Tanah Datar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, ada 19 orang santri yang diduga terlibat dan terkait kasus tersebut. Namun hanya 17 yang bisa langsung ditetapkan sebagai anak pelaku, sementara dua lainnya masih berstatus sebagai saksi.

“Setelah dilakukan prarekonstruksi dan pemeriksaan saksi-saksi ditetapkan hanya 17 santri. Sedangkan 2 lagi akan ditindaklanjuti dan pemeriksaan lainnya bagaimana sebenarnya (peran),” katanya. 

Kalbert mengungkapkan, sampai saat ini para santri yang telah ditetapkan sebagai anak pelaku masih berada di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus penganiayaan sendiri terjadi pada Minggu (11/2/2019) malam. Korban Robi diduga dianiaya belasan orang temannya di asrama. Polisi menyatakan, penganiayaan berlangsung di asrama laki-laki. Robi kini dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Berita Terkait

Disdik Sumbar Dituntut Terbuka, Diskominfotik Minta Laporan Keuangan Edotel Langkisau
Tinggi Risiko Masalah Hukum Atas 391 Bidang Tanah Pemprov Sumbar Belum Bersertifikat
Tingkatkan Serapan Lulusan, SMKN 1 LUBUK SIKAPING Adakan Job Fair dan Expo
Rekomendasi BPK Tak Tuntas, APH Diminta Periksa Bantuan Alsintan dan Benih Perkebunan di Sumbar
Kepala SMKN se Kota Padang Bersatu Majukan Pendidikan: Dra. Sri Wirdani Diberi Penghormatan Pada Acara Perpisahan
Gubernur Sumbar Tanggapi Tindak Lanjut Audit BPK, Ini Deretan Temuan Tahun 2021 dan 2022
SMKN 1 Lubuk Sikaping Tingkatkan Kompetensi Siswa Melalui Program Guru Tamu
Dukungan Kadisdik Barlius Kunci Sumbar Sukses Raih 9 Medali di O2SN 2023

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 23:54 WIB

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana

Senin, 25 September 2023 - 23:51 WIB

Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Senin, 25 September 2023 - 17:48 WIB

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Regional

Sat Lantas Polres Nias Selatan Gelar Syukuran

Senin, 25 Sep 2023 - 17:48 WIB