Sidoarjo – Persoalan ganti rugi korban lumpur yang hingga kini masih mandek diharapkan bisa diselesaikan oleh pemerintah. Anggaran penyelesaian ganti rugi sekitar Rp 700 miliar bisa diambilkan dari APBN agar beban warga korban lumpur bisa terselesaikan.
Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan, perwakilan korban lumpur sebelumnya mengadu ke ruangannya. Ada dua kelompok yang menjadi korban. Yakni, warga dan pengusaha. Ada sekitar 90 pengusaha yang menjadi korban lumpur.
“Ini harus cepat diselesaikan dan tidak menjadi utang politik. Padahal, Presiden Jokowi sebentar lagi habis masa kerjanya,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi Gerindra ini mengungkapkan, pada era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, sebagian besar persoalan warga terdampak lumpur sudah diselesaikan. Karena itu diharapkan, pemerintah segera menuntaskan sisa pembayaran ganti rugi yang saat ini mandek.
“Kami ingin desakan warga korban lumpur yang belum dibayar diperhatikan,” ujar anggota DPR dapil Surabaya-Sidoarjo ini.
Bila masalah ini belum diselesaikan sebelum pilpres, imbuhnya, warga terdampak lumpur sangat kecewa dengan pemerintah. Penyelesaian ini sebenarnya merupakan janji politik Presiden Jokowi sebelum menjabat presiden. Kebutuhan anggarannya, diperkirakan sekitar Rp 700 miliar. Namun, pos anggarannya masuk ke pos anggaran mitigasi bencana alam.
Saat ini debit lumpur Sidoarjo mencapai 100 ribu kubik per hari. Debit itu masih tinggi dan bisa berpotensi menimbulkan bencana kembali. “Ini masih sangat berbahaya dan berpotensi timbulkan bencana lagi. Kalau yang kecil saja tidak bisa menyelesaikan, maka sulit menyelesaikan bencana yang lebih besar,” keluhnya.
Dalam pertemuannya dengan korban lumpur, Bambang mengungkapkan jika korban lumpur berencana unjuk rasa ke istana presiden untuk menuntut realisasi janji Presiden Jokowi. Diharapkan, presiden akan mengajukan anggaran penyelesaian ganti rugi warga terdampak lumpur dalam waktu dekat.