Suap DAK, KPK Bidik Peran Banggar DPR

- Pewarta

Selasa, 19 Februari 2019 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taufik

Taufik

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin (18/2). Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dalam pemeriksaan Indra ini penyidik mendalami peran DPR dalam membahas anggaran negara terkait DAK Kebumen.

“Untuk pemeriksaan Sekjen DPR,didalami informasi tentang proses rapat di DPR, termasuk mekanisme rapat-rapat pembahasan anggaran di badan anggaran,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis.

Pendalaman ini dilakukan KPK tak cuma lewat pemeriksaan Indra, tetapi juga melalui penyitaan terhadap sejumlah dokumen terkait rapat dan pembahasan anggaran di DPR.

Sementara itu usai pemeriksaan, Indra mengakui ditanya penyidik soal mekanisme rapat di DPR, termasuk rapat anggaran. Namun ia enggan berkomentar lebih rinci terkait materi pemeriksaan tadi.

“Saya kira materi substansi itu penyidik, saya enggak boleh bicara. Saya hanya teknis, karena saya selaku Sekjen memfasilitasi semua persidangan-persidangan di semua alat kelengkapan dewan,” kata dia.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Meski begitu Indra juga membenarkan penyidik KPK melakukan penyitaan sejumlah dokumen untuk kepentingan penanganan kasus ini. Dalam pemeriksaan ini Indra juga dikonfirmasi atas penyitaan dokumen dimaksud.

“KPK hanya memastikan itu saja, apakah benar dokumen-dokumen ini dibuat DPR, apakah benar dokumen ini dibuat oleh staf-staf DPR. Saya hanya dikonfirmasi sekitar 8 dokumen yang disita oleh KPK,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam pengembangan kasus dugaan suap DAK Kebumen tahun 2016, KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Wakil Ketua DPR nonaktif asal PAN itu diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad untuk mengurusi dan meloloskan anggaran di DPR.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Dalam persidangan beberapa waktu lalu, Yahya mengakui bertemu dua kali dengan Taufik di Semarang dan Jakarta. Dalam pertemuan itu ada kewajiban sebesar 5 persen yang harus diberikan jika DAK sebesar Rp100 miliar cair.

Setelah cair, Yahya menepati kewajiban itu. Uang fee tersebut diberikan dua kali melalui orang suruhan Taufik.

Berita Terkait

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022
Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Berita Terkait

Senin, 18 September 2023 - 11:45 WIB

Rekomendasi BPK Tak Tuntas, APH Diminta Periksa Bantuan Alsintan dan Benih Perkebunan di Sumbar

Minggu, 17 September 2023 - 19:53 WIB

Kepala SMKN se Kota Padang Bersatu Majukan Pendidikan: Dra. Sri Wirdani Diberi Penghormatan Pada Acara Perpisahan

Sabtu, 16 September 2023 - 18:54 WIB

Gubernur Sumbar Tanggapi Tindak Lanjut Audit BPK, Ini Deretan Temuan Tahun 2021 dan 2022

Sabtu, 16 September 2023 - 17:17 WIB

SMKN 1 Lubuk Sikaping Tingkatkan Kompetensi Siswa Melalui Program Guru Tamu

Jumat, 15 September 2023 - 21:10 WIB

Dukungan Kadisdik Barlius Kunci Sumbar Sukses Raih 9 Medali di O2SN 2023

Rabu, 13 September 2023 - 18:22 WIB

BPJN Sumbar Soal Minta Sumbangan di Jalan Rusak dan Proyek Jembatan: Tidak Ada Hubungan dengan Kami

Rabu, 13 September 2023 - 18:15 WIB

Aktivitas Minta Sumbangan di Proyek Jembatan dan Jalan Rusak Lintas Sumut – Padang Buat Kesal Pengendara

Rabu, 13 September 2023 - 10:40 WIB

Inovatif Sekda Kota Padang untuk Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB