BI Minta Bank tak Perlu naikkan bunga Kredit

- Pewarta

Jumat, 22 Februari 2019 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai perbankan nasional tak perlu menaikkan tingkat suku bunga kredit dalam waktu dekat lantaran mereka masih terus menahan tingkat bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR).

Tingkat suku bunga acuan dilakukan BI selama tiga bulan berturut-turut sejak terakhir kali menaikkannya ke posisi 6 persen pada November 2018 silam.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bank sentral nasional tidak mengubah tingkat suku bunga acuan agar Indonesia tetap menarik bagi investor asing. Sebab, tingkat bunga acuan saat ini membuat imbal hasil (yield) surat utang Indonesia masih cukup tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suku bunga tersebut diyakini bisa membuat aliran modal asing masuk (capital inflow). Modal tersebut diharapkan bisa menambah sumber dana atau likuiditas bagi perbankan dan korporasi.

Likuiditas yang cukup, sambungnya, membuat bank akan tetap bisa memenuhi kebutuhan dana untuk menyalurkan kredit tanpa harus menaikkan bunga kredit.

Meski dari sisi bunga simpanan atau deposito sudah dinaikkan lebih dulu dan cukup tinggi oleh kebanyakan perbankan. “Tapi dengan penambahan likuiditas di perbankan, perbankan tidak harus menaikkan suku bunga kredit dan juga bisa mendorong pertumbuhan kredit perbankan,” ujarnya di Kompleks Gedung BI, Kamis (21/2).

Selain itu, katanya, tingkat bunga acuan juga tidak dinaikkan agar bank tidak terdorong untuk kembali mengerek bunga kredit. Sebab, kenaikan bunga kredit bisa mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi. Sementara BI ingin momentum pertumbuhan ekonomi terus terjaga.

“Jadi dari jalur suku bunga, kuantitasnya kami kendorkan,” imbuhnya.

Di sisi lain, BI memandang bank tak perlu menaikkan tingkat bunga kredit karena bank sentral nasional tengah meramu kebijakan makroprudensial baru. Sayang, Perry masih enggan mengungkap seperti apa kebijakan tersebut.

Berita Terkait

Lembaga Pangan Diminta Segera Ambil Peran, Bambang Haryo: Kendalikan dan Tidak Ada Istilah Kiamat Beras!
Rekomendasi Mukena Cantik Dan Elegan
5 Langkah Membersihkan Debu dengan Vacuum Cleaner di Bawah Ranjang
Cari Ponsel Murah dengan Spesifikasi Berkelas? Lirik Samsung A50, Hanya 4 Jutaan!
Bambang Haryo: Gas Elpiji Bikin Susah Rakyat, Pertamina Harus Mawas Diri
Resmikan KM Dharma Kartika II, Bambang Haryo Dorong Kampanyekan Keselamatan
Perkuat Layanan, DLU Luncurkan KM Dharma Kartika II Tujuan Surabaya-Banjarmasin
6 Alasan Mengapa Kamu Harus Berbelanja Produk Reebok di Blibli

Berita Terkait

Senin, 2 Oktober 2023 - 20:54 WIB

Terungkap Indikasi Kelebihan Bayar Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Rp18,7 Miliar

Minggu, 1 Oktober 2023 - 23:49 WIB

BPK Temukan Beragam Masalah Kemendikbud Era Anies Baswedan

Minggu, 1 Oktober 2023 - 11:03 WIB

BPK Temukan Kemenkeu Telat Terbitkan Surat Tagihan Pajak Puluhan Triliun, Ini Akibatnya

Sabtu, 30 September 2023 - 20:57 WIB

Temuan E-Purchasing Kementerian Pertanian Capai Angka Rp1,3 Triliun, Ada Indikasi Pemahalan Belanja

Jumat, 29 September 2023 - 15:35 WIB

Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 18:38 WIB

Rincian Biaya Proyek BTS 4G yang Ditangani Kejagung

Rabu, 27 September 2023 - 14:25 WIB

BPK Temukan Indikasi Kerugian Besar Biaya Angkut Pengadaan Minyak Mentah

Berita Terbaru