Pasaman, – Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) ikuti ujian di SMA Negeri 1 Pasaman. Dari 444 orang kuota untuk Pasbar hanya terisi sebanyak 395 orang, Sabtu (23/2/19).
Menurut Sekda Pasbar, Yudesri didampingi oleh Plh. BKPSDM Raf’an, bahwa dari jumlah yang lolos administrasi tersebut ada 4 orang yang dinyatakan tidak lulus administrasi. Sebanyak 4 orang tersebut gagal tes Administrasi karena tidak sesuai dengan syarat P3K yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
Program P3K ini merupakan program pemerintah pusat untuk menambah tenaga pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk kategori II atau yang tidak lulus pada tahun 2013 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah Daerah hanya sebagai petugas pelaksana saja, semua ketentuan diatur oleh pemerintah pusat,” tandas Yudesri.
Sebelumnya Pemkab Pasbar telah mengajukan kepada pemerintah pusat tentang kuota P3K ini sebanyak 3.451 orang. Karena kebutuhan ASN atau PNS Pasbar baru bisa terpenuhi setengah dari tenaga yang dibutuhkan. PNS sekitar 4.600 orang sementara dari kebutuhan sebanyak 8 ribuan.
“Kekurangan tenaga tersebut dibantu oleh PTT sebanyak 208 orang, Tenaga Harian Lepas (THL) 2.726 orang. Jadi total pegawai kontrak sebanyak 2.934 orang,” tutup Raf’an.