Pemkab Pasbar MoU dengan Kejaksaan dan KPP Pratama

- Pewarta

Senin, 25 Februari 2019 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, – Untuk mendapatkan bantuan hukum secara Perdata dan Tata Usaha Negara serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Pasaman Barat kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dan Kantor Pajak Pratama Bukittinggi hari ini (25/2) di Auditorium kantor bupati setempat.

Bupati Syahiran menyampaikan penandatanganan kerjasama bantuan hukum merupakan perpanjangan dari kerjasama sebelumnya telah diawali tahun 2018 dan berakhir Desember 2018 lalu.

“Tujuannya untuk membangun kesepahaman antara Pemkab Pasbar dengan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk secara bersama-sama menangani perkara dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemkab Pasbar sebagai akibat penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kerjasama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya baik didalam maupun di luar pengadilan,”
tandas Syahiran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, kerjasama tersebut merupakan payung hukum bagi seluruh penyelenggaraan pemerintahan di Pasbar untuk berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat apabila menemui permasalahan dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Untuk itu, kepada seluruh kepala OPD dihimbau agar pengambilan keputusan tata usaha negara yang mempunyai akibat hukum harus memperhatikan dan mempertimbangkan segala aspek yang akan timbul, sehingga apa yang telah diputuskan memiliki dasar hukum yang kuat yuridis formalnya dapat dipertanggungjawabkan,”
papar Syahiran.

Selain itu, Pemkab Pasbar dalam meningkatkan pendapatan daerah dalam penanganan pajak daerah, retribusi daerah dan piutang Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.

“Melalui kerjasama ini diharapkan pengelola PAD dapat dilakukan secara lebih efektif mulai dari tahapan sosialisasi sampai dengan penagihan. Peran kejaksaan selaku pengacara negara akan lebih ditingkatkan terutama terhadap sumber – sumber penerimaan potensial dan terhadap wajib pajak yang sudah berulang kali diberikan pemahaman tetapi tetap tidak memenuhi kewajibannya,”
papar Syahiran.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bukittinggi Novrisyar. SE.MM menyampaikan kontribusi pajak dari Pasbar cukup tinggi. Apalagi, saat ini didukung dengan Kerjasama antara Pemkab Pasbar dengan KPP Pratama Bukittinggi.

“Sebagaimana diketahui bahwa PPh pasal 21 merupakan jenis pajak pusat yang dikelola oleh KPP Pratama Bukittinggi . Namun demikian Pemerintah Daerah memiliki kepentingan yang cukup besar terhadap jenis pajak ini. Karena 20 persen dari hasil penerimaan PPh pasal 21 dibagihasilkan kepada Pemda penghasil,”
papar Novrisyar.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tailani memaparkan Kejaksaan Negeri saat ini berperan aktif dalam pembangunan daerah.
“Adanya satu lembaga yaitu tim pengawas pemerintah dan pembangunan ikut berperan aktif dalam pembangunan,”tutup Tailani.

Berita Terkait

Rekomendasi BPK Tak Tuntas, APH Diminta Periksa Bantuan Alsintan dan Benih Perkebunan di Sumbar
Kepala SMKN se Kota Padang Bersatu Majukan Pendidikan: Dra. Sri Wirdani Diberi Penghormatan Pada Acara Perpisahan
Gubernur Sumbar Tanggapi Tindak Lanjut Audit BPK, Ini Deretan Temuan Tahun 2021 dan 2022
SMKN 1 Lubuk Sikaping Tingkatkan Kompetensi Siswa Melalui Program Guru Tamu
Dukungan Kadisdik Barlius Kunci Sumbar Sukses Raih 9 Medali di O2SN 2023
BPJN Sumbar Soal Minta Sumbangan di Jalan Rusak dan Proyek Jembatan: Tidak Ada Hubungan dengan Kami
Aktivitas Minta Sumbangan di Proyek Jembatan dan Jalan Rusak Lintas Sumut – Padang Buat Kesal Pengendara
Inovatif Sekda Kota Padang untuk Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 19 September 2023 - 02:52 WIB

Rekomendasi Mukena Cantik Dan Elegan

Jumat, 8 September 2023 - 16:39 WIB

5 Langkah Membersihkan Debu dengan Vacuum Cleaner di Bawah Ranjang

Jumat, 1 September 2023 - 20:41 WIB

Cari Ponsel Murah dengan Spesifikasi Berkelas? Lirik Samsung A50, Hanya 4 Jutaan!

Senin, 7 Agustus 2023 - 09:05 WIB

Bambang Haryo: Gas Elpiji Bikin Susah Rakyat, Pertamina Harus Mawas Diri

Minggu, 16 Juli 2023 - 09:55 WIB

Resmikan KM Dharma Kartika II, Bambang Haryo Dorong Kampanyekan Keselamatan

Sabtu, 15 Juli 2023 - 22:46 WIB

Perkuat Layanan, DLU Luncurkan KM Dharma Kartika II Tujuan Surabaya-Banjarmasin

Rabu, 28 Juni 2023 - 13:51 WIB

6 Alasan Mengapa Kamu Harus Berbelanja Produk Reebok di Blibli

Minggu, 11 Juni 2023 - 15:55 WIB

Bupati Pasaman Perkuat Pertanian Melalui Kolaborasi Pembiayaan dan Pelaku Usaha Agribisnis

Berita Terbaru

Bali

Kena Doxing, Pemred wacanabali.com Lapor Polisi

Kamis, 21 Sep 2023 - 22:32 WIB