Bojonegoro – Pasca-viral beredarnya video pasangan remaja yang tengah melakukan adegan mesum di Alun-Alun Bojonegoro, Jawa Timur, Satpol PP langsung memburu muda-mudi tersebut. Aksi mesum keduanya terekam kamera CCTV milik Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya.
Kejadian itu terekam pada Minggu 10 Februari 2019 pukul 22.40 WIB. Kamera tersebut memang sengaja dipasang di Taman Alun-Alun Bojonegoro.
Terlihat di video tersebut dua remaja, yang laki-laki memakai kaos hitam dengan celana pendek coklat. Sementara sang wanita berjilbab coklat dan berpakaian abu – abu. Keduanya tengah asyik berciuman bibir.
Beberapa kali sang remaja pria juga asyik meraba-raba bagian intim sang wanita. Video ini sendiri sudah diunggah di situs Youtube dan viral, sehingga memantik reaksi keras dari masyarakat Bojonegoro.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Ahmad Gunawan mengatakan, sejoli ini telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2015 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.
Tinggalkan Balasan