Surabaya – Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditangkap petugas KPK di Hotel Bumi Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat pagi, 15 Maret 2019, diduga terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Hotel lokasi penangkapan berada di depan Posko Tim Kampanye Daerah atau TKD Jokowi-Ma’ruf Amin untuk Jawa Timur.

Hotel Bumi Surabaya berada di Jalan Basuki Rahmat. Hotel itu persis berada di seberang Posko TKD Jokowi-Ma’ruf Amin. Kendati begitu, Ketua TKD Jatim, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin, mengaku tidak tahu kalau Romahurmuziy menginap di sana. Pria disapa Rommy itu juga tidak ada agenda mampir ke kantor TKD Jatim.

“Enggak tahu saya (kalau menginap di Hotel Bumi). Dia mau (ditangkap) di sebelah tidak hubungannya, dia yang menikmati, dia yang harus bertanggungjawab. Saya waktu ke Banyuwangi, cuma dengar dia mau ke Surabaya. Itu saja,” kata Machfud kepada wartawan.

Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur itu mengatakan, kasus yang menjerat Rommy tidak ada kaitannya dengan tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf, baik di TKN maupun TKD. Perbuatan Rommy, kata Machfud, adalah urusan pribadi. “Jangan kait-kaitkan,” ujarnya.

Menurut Machfud, penangkapan Rommy tidak akan berpengaruh pada elektabilitas Jokowi-Ma’ruf. Bahkan, hal itu menunjukkan bahwa Jokowi tidak tebang pilih dan mengintervensi dalam hal penegakan hukum. “Tidak seperti yang dibilang hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” kata Machfud.

Seperti diberitakan, tim KPK menangkap Ketum PPP Romahurmuziy di Surabaya Jawa Timur pada Jumat pagi, 15 Maret 2019, diduga terkait jual beli jabatan. Selain Rommy, diamankan pula empat orang lainnya, di antaranya pejabat di Kementerian Agama Jatim.