Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono meminta maskapai penerbangan tidak membeli pesawat-pesawat yang baru diluncurkan karena belum terjamin kelayakannya.

“Tidak boleh lagi ada yang beli pesawat produk baru launching,” katanya dalam rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan di Jakarta, Senin.

Anggota Fraksi Partai Gerindra itu menuturkan hal tersebut terkait kasus kecelakaan Ethiopian Airlines yang menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8.

Armada pesawat yang diklaim berharga lebih murah itu merupakan produk yang baru diluncurkan pada tahun 2016 lalu. Karena merupakan produk baru, Bambang menilai produk tersebut belum teruji secara komersial.

“Memang harganya murah. Tapi ini punya baby sickness, jadi butuh tiga tahun untuk tahu kondisi pesawatnya layak atau tidak diterbangkan,” katanya.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan keputusan mengenai layak tidaknya pesawat diperjualbelikan merupakan kewenangan otoritas penerbangan sipil AS (Federal Aviation Administration/FAA).

Pasalnya, FAA mengeluarkan sertifikasi kualitas pesawat karena merupakan badan aviasi di mana pesawat Boeing dibuat. Indonesia, seperti negara pembeli lainnya, akan memvalidasi sertifikasi tersebut.

“Karena produknya bukan di negara kita, kecuali misalnya (pesawat buatan) Dirgantara Indonesia, maka kita yang mengeluarkan sertifikasinya. Negara lain kalau mau beli juga akan memvalidasi apa yang kita sertifikasi,” tuturnya.